• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2177 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4519 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4541 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4492 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4601 Kali

  • Home
  • Riau

Kalah Pada Pengadilan TUN Pekanbaru, Bupati Pelalawan Ajukan Banding

Redaksi Radarpku

Senin, 20 Mei 2019 08:42:13 WIB
Cetak
Kalah Pada Pengadilan TUN Pekanbaru,  Bupati Pelalawan Ajukan Banding

RADARPEKANBARU.COM - Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pelalawan pada tanggal 17 Oktober 2018, sampai saat ini masih meninggalkan permasalahan. Tepatnya di Desa Pangkalan Panduk,Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Pemilihan kepala desa yang diikuti oleh Jahar (Nomor urut 1) dan Nazri (Nomor urut 2), ditetapkan oleh Panitia Pemilihan bahwasanya Nazri memperoleh suara terbanyak dari lawannya Jahar.


Jahar (nomor urut 1) memperoleh sebanyak 451 suara,  sedangkan Nazri (nomor urut 2) 458 suara. Dengan demikian selisih suara mereka hanya 7 suara.

Pasca pemilihan Jahar telah melayangkan keberatan kepada Panitia Pemilihan,  BPD,  DPMD Kab. Pelalawan, dan Bupati Pelalawan. Sehubungan dengan adanya pemilih yang ditolak oleh KPPS untuk memilih, adanya pemilih yang sakit tidak difasilitasi untuk memilih,  ada pemilih yang tidak dapat undangan untuk memilih dan adanya perlakuan diskriminatif terhadap pemilih. Namun, upaya keberatan tersebut tidak ditanggapi dengan serius oleh Bupati Pelalawan, dengan tetap melantik dan mengesahkan saudara Nazri sebagai Kepala Desa terpilih Desa Pangkalan Panduk.

 

Tidak sampai disitu saudara Jahar tetap mencari keadilan dengan menggugat Bupati Pelalawan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. Berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru,  Nomor: 58/G/2018/PTUN.PBR, tertanggal 23 April 2019, oleh Faizal Zad,  SH., MH sebagai hakim ketua majelis,  Fildy,  SH., MH dan Muhammad Afif,  SH., MH. Masing-masing sebagai hakim anggota majelis,  maka Majelis hakim mengabulkan gugatan Penggugat (Jahar)  seluruhnya, sehingga SK Bupati Pelalawan Nomor 684 Tahun 2018 tentang Pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa se Kec.  Kerumutan Kab. Pelalawan hasil pemilihan kepala desa serentak gelombang II (kedua)  periode 2018-2024, yang mengesahkan dan mengangkat Nazri sebagai Kepala Desa Pangkalan Panduk dinyatakan Batal.

 

Selain itu Bupati Pelalawan diwajibkan mencabut SK tersebut dan memerintahkan Bupati Pelalawan untuk melaksanakan pemilihan ulang serta menghukum Bupati Pelalawan (Tergugat)  untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara tersebut.

Setelah dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Penggugat,  Dedy Saputra,  SH., MH Pengacara/Advokat dari Kantor Hukum Ilhamdi, SH., MH and Parners yang beralamat di Jl. Kubang Raya, Panam,  Pekanbaru menyatakan,  " Benar perkara sengketa Pilkades Desa Pangkalan Panduk tersebut sudah diputus. Alhamdulillah gugatan kami dikabulkan seluruhnya. Namun,  Tergugat (Bupati Pelalawan) menyatakan banding, jadi kita tunggu saja perkembangannya ya,  yang jelas dugaan kecurangan-kecurangan pada saat pemilihan sudah terungkap dipersidangan dan sudah diputus oleh PTUN Pekanbaru".

 

Ketika ditanya apakah kecurangan tersebut terstruktur? Dedy Saputra, SH. MH menyatakan,  " ya nilai aja sendiri, yang jelas sudah diputus, dan klien kami merasa sudah mendapat keadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru". Tuturnya sambil tersenyum.(rap)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

Riau

4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:22:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot.

Riau

3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:24:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tiga pesawat yang menuju Bandar.

Riau

Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:08:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot) di.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
  • 2 Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 3 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
  • 4 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 5 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 6 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 7 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com