Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Tiga Bocah Ini Akui Telah Setubuhi Anak Dibawah Umur
RADARPEKANBARU.COM.Kasus asusila yang dilakukan remaja kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Tapung, Resor Kampar. Tiga remaja mengakui telah menyetubuhi anak dibawah umur. Kini ketiga remaja berusia belasan tahun diamankan Polsek Tapung. Mereka dibawa dari kediamannya masing-masing di wilayah Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Rabu (24/4/2019).
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo melalui Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (25/4/2019) sore menjelaskan, ketiga remaja yang diduga sebagai pelaku pencabulan ini masing-masing JM (15), BO (13) dan MR (13) dilaporkan oleh Lentina br Hutapea, ibu korban pencabulan atau persetubuhan terhadap putrinya yang baru berusia 7 tahun.
Kapolsek menjelaskan, terkuaknya peristiwa ini berawal pada Senin (22/4/2019) siang sekira pukul 14.00 WIB, saat itu pelapor hendak keluar rumah namun dipanggil oleh saksi Apolina Br Sembiring sambil berkata “Mak Joy, coba tanyai anakmu PU, diapain dia sama si Jontar", katanya.
Kemudian pelapor pulang ke rumah lalu menanyai putrinya PU tentang apa yang dialaminya, dari pengakuan PU diketahui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ketiga remaja itu secara bergantian dibawah pohon durian yang berlokasi di belakang rumah tersangka JM. Usai menerima pengakuan dari anaknya ini, pelapor langsung membawa korban ke bidan untuk memeriksakannya, setelah itu pelapor mendatangi tersangka JM di rumahnya untuk menanyakan perihal tersebut.
Saat ditemui oleh pelapor, tersangka JM tidak mengakui perbuatannya sehingga pelapor menanyakan kembali kepada korban dihadapan pelaku ini, saat itu PU (korban) berkata bahwa awalnya JM mengajaknya untuk bersetubuh namun ditolaknya. Setelah ditolak oleh korban tiba-tiba JM langsung menarik tangan korban ke dekat pohon durian yang berada di belakang rumahnya, selanjutnya JM membuka celana korban lalu menyetubuhinya.
Setelah itu temannya BO dan MR juga menyetubuhi korban secara bergantian, setelah selesai JM mengatakan kepada korban agar jangan memberitahu ibunya. Setelah mendengarkan pengakuan korban ini di hadapannya, JM tetap tidak mengakui perbuatannya sehingga pelapor merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.
Atas laporan ini Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pada Rabu (24/4/2019) sekira pukul 13.30 WIB Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo memerintahkan Panit Reskrim IPDA Aulia Rahman beserta tiga anggota Opsnal Polsek untuk menangkap para pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya. Setelah berhasil mengamankan ketiga remaja ini selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan. Di hadapan petugas ketiganya mengakui perbuatannya terhadap korban.(ckc)
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.