• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1916 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4249 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4254 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4203 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4317 Kali

  • Home
  • Internasional

Distaruba: Reklame Raksasa Simpang Labersa Ilegal

Redaksi Radarpku

Selasa, 17 Juni 2014 15:37:11 WIB
Cetak
Distaruba:  Reklame Raksasa Simpang Labersa Ilegal

RADARPEKANBARU.COM - Tak kunjung dibongkarnya reklame raksasa yang berdiri di depan rumah warga Jalan Parit Indah persimpangan Jalan Labersa, Rosmidah, membuat kekecewaan dari wakil rakyat. Sebab, Dinas Tata Kota Ruang Bangunan sudah mengatakan bahwa reklame itu tak ada izin, namun reklame pun tak kunjung dirobohkan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Zufan Sulaiman SH, mengatakan, jika memang tak sanggup pihak pemerintah maupun pemilik reklame untuk membongkar reklame tersebut, maka serahkan saja kepada tukang besi (pemulung besi) untuk membongkarnya.

"Kalau tidak berizin kenapa dibiarkan berdiri lagi. Seharusnya kan tak boleh tayang. Kita minta segera dibongkar, kalau tak sanggup suruh tukang besi yang potong," ungkap Zulfan, Selasa (17/6/2014).

Ditegaskan Politisi Partai Hanura ini, pembangunan tiang reklame yang tidak memiliki izin merupakan pelanggaran dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ditambah lagi, keberadaan reklame itu mendapat penolakan dari warga setempat, maka harus segera ditertibkan.

"Ini sudah mengancam keselamatan warga, sudah komplit persoalannya dan pemerintah jangan tutup mata. Kalau tak bisa bongkar bilang saja, biar kita cari tukang besi nanti yang bongkar," tuturnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan reklame yang dibangun di depan rumah warga Jalan Parit Indah Simpang Lima Labersa, mengaku akan melakukan cek izin ke Dinas Tata Kota Pekanbaru.

"Jika nantinya ternyata tak ada izin, maka kita akan surati pemilik reklame, selama tiga hari tak ada dibongkar, maka kita akan bongkar dengan menurunkan tim untuk membongkarnya," ungkap Zulfahmi, Selasa (17/6/2014).

Kepala Dinas Tata Kota Ruang Bangunan Firdaus Ces, mengaku memang belum sampai melakukan penertiban ke daerah Parit Indah tersebut. Namun dalam waktu dekat akan menertibkannya.

"Kita belum sampai ke sana penertibannya, masih di Sudirman saja, nanti sampai ke sana, yang tak ada izin kita sudah minta segera urus izin," ungkap Firdaus Ces.

Kalau tak ada izin, kata Firdaus Ces, maka pihaknya bersama tim yustisi akan membongkar reklame tersebut seperti reklame lainnya. "Prosedur perizinan itu kalau reklame dibangun di halaman rumah warga maka harus ada izin dari warga," pungkasnya. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida

Sabtu, 26 September 2026 - 09:49:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye

Jumat, 25 September 2026 - 08:42:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jurnalis sekaligus calon gubern.

Internasional

Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar

Kamis, 24 September 2026 - 08:51:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Chile Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Rabu, 23 September 2026 - 08:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Inggris Turun Tangan Bantu Saudi Hadapi Houthi Yaman

Selasa, 22 September 2026 - 09:57:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Amerika Desak Warganya Segera Tinggalkan Iran

Senin, 21 September 2026 - 10:41:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com