• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2598 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4943 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4974 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4914 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5064 Kali

  • Home
  • Internasional

Distaruba: Reklame Raksasa Simpang Labersa Ilegal

Redaksi Radarpku

Selasa, 17 Juni 2014 15:37:11 WIB
Cetak
Distaruba:  Reklame Raksasa Simpang Labersa Ilegal

RADARPEKANBARU.COM - Tak kunjung dibongkarnya reklame raksasa yang berdiri di depan rumah warga Jalan Parit Indah persimpangan Jalan Labersa, Rosmidah, membuat kekecewaan dari wakil rakyat. Sebab, Dinas Tata Kota Ruang Bangunan sudah mengatakan bahwa reklame itu tak ada izin, namun reklame pun tak kunjung dirobohkan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Zufan Sulaiman SH, mengatakan, jika memang tak sanggup pihak pemerintah maupun pemilik reklame untuk membongkar reklame tersebut, maka serahkan saja kepada tukang besi (pemulung besi) untuk membongkarnya.

"Kalau tidak berizin kenapa dibiarkan berdiri lagi. Seharusnya kan tak boleh tayang. Kita minta segera dibongkar, kalau tak sanggup suruh tukang besi yang potong," ungkap Zulfan, Selasa (17/6/2014).

Ditegaskan Politisi Partai Hanura ini, pembangunan tiang reklame yang tidak memiliki izin merupakan pelanggaran dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ditambah lagi, keberadaan reklame itu mendapat penolakan dari warga setempat, maka harus segera ditertibkan.

"Ini sudah mengancam keselamatan warga, sudah komplit persoalannya dan pemerintah jangan tutup mata. Kalau tak bisa bongkar bilang saja, biar kita cari tukang besi nanti yang bongkar," tuturnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan reklame yang dibangun di depan rumah warga Jalan Parit Indah Simpang Lima Labersa, mengaku akan melakukan cek izin ke Dinas Tata Kota Pekanbaru.

"Jika nantinya ternyata tak ada izin, maka kita akan surati pemilik reklame, selama tiga hari tak ada dibongkar, maka kita akan bongkar dengan menurunkan tim untuk membongkarnya," ungkap Zulfahmi, Selasa (17/6/2014).

Kepala Dinas Tata Kota Ruang Bangunan Firdaus Ces, mengaku memang belum sampai melakukan penertiban ke daerah Parit Indah tersebut. Namun dalam waktu dekat akan menertibkannya.

"Kita belum sampai ke sana penertibannya, masih di Sudirman saja, nanti sampai ke sana, yang tak ada izin kita sudah minta segera urus izin," ungkap Firdaus Ces.

Kalau tak ada izin, kata Firdaus Ces, maka pihaknya bersama tim yustisi akan membongkar reklame tersebut seperti reklame lainnya. "Prosedur perizinan itu kalau reklame dibangun di halaman rumah warga maka harus ada izin dari warga," pungkasnya. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS

Kamis, 05 November 2026 - 06:06:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris

Rabu, 04 November 2026 - 06:10:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Indonesia Desak Rusia Berhenti Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran

Selasa, 03 November 2026 - 04:47:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Menlu RI di G20: Ketahanan Nasional Jadi Kunci Stabilitas Global

Senin, 02 November 2026 - 05:23:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Indonesia mendorong penguatan p.

Internasional

10 Perusahaan Terkait Karhutla Dipanggil Pemerintah Singapura

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:07:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Menlu Singapura Gelar Pertemuan Tertutup dengan Presiden Prabowo di Hambalang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:15:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 2 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 3 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 4 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 5 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 6 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 7 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com