Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPU, KPI dan Bawaslu Riau Gelar Rakor Bahas Aturan Kampanye di Media
RADARPEKANBARU.COM.KPU, KPI dan Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder dalam rangka tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye pada Pemilu 2019 di Riau. Hadir dalam rakor, komisioner KPU Riau, Abdul Hamid, komisioner KPI Riau, Falzan Saherman, dan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa dalam rakor tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye pada Pemilu 2019 di Riau, Bawaslu bersama sama wartawan akan melakukan pengawasan dalam media di Riau.
Baik iklan, sosialisasi maupun kampanye caleg di media massa di Riau khususnya. "Kita berharap sahabat wartawan bisa mensosialisasikan hasil rakor KPU, KPI dan Bawaslu kepada para caleg agar mereka memahami aturan main beriklan, bersosialisasi dan berkampanye melalui media massa dan melaksanakannya sesuai aturan," katanya.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan aturan berkampanye akan diberlakukan kepada para caleg. Pelanggaran juga akan berimplikasi hukum. Sementara itu, Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid mengatakan, pelaksanan hasil dari rakor mengenai kampanye, sosialisasi dan iklan di media massa memang perlu dilakukan pengawasan secara bersama oleh semua pihak terkait.
"Pelaksanaan hasil rakor mengenai tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye pada Pemilu 2019 di Riau perlu dilakukan secara beraama sama oleh semua pihak terkait untuk menuju pemilu yang jujur dan adil," katanya.
Disinggung waktu pelaksanan berkampanye, sosialisasi dan beriklan, Abdul Hamid mengatakan pelaksanaannya selama 21 hari. Yaitu mulai 21 hari sebelum hari H pemilu.*(rtc)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..