• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2965 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2938 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2915 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2916 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2914 Kali

  • Home
  • Riau

Pungut Untuk Urus Sertifikat Tanah Prona, Pejabat BPN Inhu Diadili

Redaksi Radarpku

Jumat, 21 Desember 2018 09:16:02 WIB
Cetak
Pungut Untuk Urus Sertifikat Tanah Prona, Pejabat BPN Inhu Diadili

RADARPEKANBARU.COM.Kasi Pengendalian dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu, diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ia didakwa melakukan pungutan liar dengan meminta Rp571 juta lebih untuk pengurusan sertifikat tanah pada program prona.

 

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum M Yusuf SH, dihadapan majelis hakim yang diketuai Dahlia Panjaitan SH, Kamis 20 Desember 2018, disebutkan, pada tahun 2016, terdakwa diangkat selaku Koordinator Tanah Ex-Transmigrasi tahun 2016.

 

Pada tahun itu, BPN Inhu mendapat anggaran Rp1,5 miliar untuk sertifikat masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu melalui program Prona. Berdasarkan hal tersebut, kemudian terdakwa melakukan sosialisasi di Kecamatan Batang Cenaku.

 

Kepada para kepala desa dan masyarakat, terdakwa mengatakan pembuatan sertifikat tidak dipungut biaya, tetapi terdakwa meminta Rp1,5 juta untuk pengurusan sertifikat per persil, sementara Rp1 juta untuk operasional desa. Pungutan ini dilakukan terdakwa di beberapa desa di Kecamatan Batang Cenaku dengan melibatkan para kepala desa.

 

Di antaranya dengan WIDODO Bin (Alm) KARTONADI (DPO) selaku Kepala Desa Pematang Manggis, ZAINAL ABIDIN Bin KIJAN selaku Kepala Desa Kerubung Jaya, SUMIARSO SIMAN Bin SANMURJI selaku Kepala Desa Bukit Lingkar, JOKO WAHYUDI Bin (Alm) SAYURI selaku Kepala Desa Talang Bersemi, JURI HANDOKO, S.Hut, M.Si Bin (Alm) SAMIDI selaku Kepala Desa Bukit Lipai, dan SOLEHAN Bin NURHADI KAHAD selaku Kepala Desa Talang Mulya.

 

Di Desa Kerubung Jaya, Kades Zainal mengajukan 88 sertifikat prona. Masyarakat dipungut 1,5 juta hingga Rp2 juta. Dari 88 tersebut 52 orang di antaranya sudah membayar dengan total Rp82 juta, sementara sisanya belum dibayar karena didatangi pihak kejaksaan yang menyatakan tidak dibenarkan adanya pungutan dalam pengurusan sertifikat prona tersebut.

 

Sementara di Desa Bukit Lingkar, ada 156 sertifikat yang diajukan kepala desa dengan total Rp226 juta dan diserahkan kepada terdakwa secara bertahap. Kemudian di Desa Taman Mulia, Kades Solehan, mengajukan 34 sertifikat dengan total Rp122,5 juta, namun baru Rp116 juta yang dibayar karena kedatangan pihak kejaksaan.

 

Kemudian di Desa Taman Bersemi, Kades Joko Wahyudi mengajukan Rp100 persil dengan total Rp150 juta. Dana ini diserahkan seluruhnya kepada terdakwa. Di Desa Bukit Lipai melalui Kades Budi Handoko mengajukan 89 sertifikat dengan total Rp205 juta. Uang diserahkan kepada terdakwa dan sebagian lagi untuk desa.***(bpc}


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:09:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luas kebakaran hutan dan lahan .

Riau

Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:05:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:02:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Direktorat Reserse Krimin.

Riau

Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:12:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.

Riau

Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:03:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Kegembiraan ribuan aparat.

Riau

29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:59:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Manusia Penghuni Surga Menurut Rasulullah
18 Juli 2026
Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun
18 Juli 2026
Iran Minta Houthi Bersiap Blokade Selat Bab el-Mandeb
18 Juli 2026
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
17 Juli 2026
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
17 Juli 2026
Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
17 Juli 2026
Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
17 Juli 2026
Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
17 Juli 2026
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
17 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manusia Penghuni Surga Menurut Rasulullah
  • 2 Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun
  • 3 Iran Minta Houthi Bersiap Blokade Selat Bab el-Mandeb
  • 4 Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
  • 5 Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
  • 6 Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
  • 7 Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com