Masih Banyak Anak di Riau Belum Miliki Akte Kelahiran

Kamis, 11 Oktober 2018

RADARPEKANBARU.COM.Sebanyak 400 ribu lebih anak di Riau belum memiliki akte kelahiran. Angka ini masih jauh dari target Rencana Jangka Panjang dan Menengah Nasional (RPJMN). Harusnya Riau sudah memenuhi target sebesar 85 persen.

 

Namun realisasinya sampai saat ini baru 77 persen. Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI), Jasra Putra mengatakan, pihaknya mendorong agar masalah ini menjadi isu semua pihak, sebab memiliki akte kelahiran merupakan salah satu hak anak.

 

"Sekarang ini masih ada waktu sampai 2019 bagaimana target ini bisa dikebut oleh Pemda Riau. Mudah-mudahan angka 400 ribu anak ini sampai tahun depan bisa tercapai," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Riau, Kamis, 11 Oktober 2018 di Pekanbaru.

 

Dalam catatan KPAI, dari 12 kabupaten dan kota di Riau ada 2 kabupaten dan kota terendah dalam hal pemenuhan hak anak terhadap kepemilikan akte kelahiran. Yakni di Inhu dan Kabupaten Pelalawan.

 

Bahkan rata-rata capaiannya di bawah angka 60 persen. Jasra menyebut banyak hal yang menjadi faktor kendala terhadap pemenuhan hak anak dalam akte kelahiran ini.

 

Diantaranya masalah SDM, birokrasi, anggaran, termasuk soal entri data. "Selain itu kami juga banyak membicarakan soal beberapa kasus yang dialami anak. Seperti kekerasan anak, pemerkosaan, termasuk anak yang bermasalah dengan hukum," ujar Jasra Putra. (bpc)