• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2968 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2943 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2919 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2921 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2920 Kali

  • Home
  • Riau

2 Pejabat Riau Masuk Daftar Pemberi Suap Ke Pejabat Kemenkeu

Redaksi Radarpku

Jumat, 28 September 2018 14:49:49 WIB
Cetak
2 Pejabat  Riau Masuk Daftar Pemberi Suap Ke Pejabat Kemenkeu

RADARPEKANBARU.COM - Sepuluh kabupaten dan kota disebut memberikan uang hingga miliaran rupiah kepada dua pejabat Kementerian Keuangan yaitu Yaya Purnomo dan Rifa Surya terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).

Yaya adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, sedangkan Rifa Surya adalah Kepala Seksi Perencanaan DAK Non Fisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Hal itu termuat dalam surat dakwaan Yaya yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/9).Pemberian uang itu dilakukan oleh kepala daerah maupun pejabat daerah tersebut.

1. Bupati Lampung Tengah Mustafa
Memberikan Yaya sebesar Rp300 juta yang merupakan bagian Rp2,8 miliar yang diterima anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono karena mengusahakan DAK kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp79,775 miliar dan DID sebesar Rp8,5 miliar.

2. Kepala bidang Perencanaan dan Pengembangan Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muhammad Sarmin Sulaeman Adam.
Yaya dan Rifa diminta bantuan pengurusan DAK senilai Rp30 miliar dan DID sebesar Rp25,75 miliar untuk kabuptaen Halmahera Timur. Yaya dan Rifa kemudian mendapat "fee" sebesar Rp750 juta dari
 
3. Bupati Kampar Aziz Zaenal memberikan Rp125 juta untuk mengurus DAK Kabupaten Kampar menggunakan usulan anggota Komisi XI DPR dari PPP Romahurmuzy (saat ini Ketua PPP).

4. Walikota Dumai Zulkifli AS
Memberikan Rp450 juta dan 35 ribu dolar Singapura kepada Yaya dan Rifa karena Kota Dumai mendapat DAK TA 2017 sebesar Rp96 miiar dan DAK TA 2018 sebesar Rp20 miliar.

5. Bupati Labuhanbatu Agusman Sinaga
Memberikan 200 ribu dolar Singapura kepada Yaya dan Rifa karena memberitahukan pagu indikatif DAK Labuhanbatu Utara sebesar Rp75,2 miliar. Uang itu lalu dibelanjakan emas.

Agusman Sinaga masih mengeluarkan Rp100 juta untuk anggota Komisi IX dari PPP Irgan Chairul Mahfiz yang ingin umroh agar bisa mencairkan DAK 2018 untuk pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp30 miliar.

Yaya dan Rifa masih menerima 90 ribu dolar Singapura dari Agusman untuk jasa mereka. Agusman juga mengeluarkan Rp100 juta untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Puji Suhartono dan Arif Fadilah.
 
6. Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendy
Memberikan Rp1,3 miliar kepada Yaya dan Rifa sebagai "fee" 5 persen dari pengurusan DID TA 2018 kota Balikpapan yang disetujui yaitu Rp26 miliar melalui pemberian buku tabungan dan kartu ATM dan pin. Yaya dan Rifa juga membagikan Rp200 juta kepada Puji Suhartono.

7. Bupati Karimun Aunur Rafiq
Memberikan Rp500 juta kepada Yaya dan Rifa karena kabupaten Karimun memperoleh DID TA 2018 sebesar Ro41,25 miliar.
 
8. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
Mengeluarkan Rp700 juta untuk Yaya, Rifa dan Puji karena kota Tasikmalaya mendapat DAK TA 2018 Dinas Kesehatan sebesar Rp29,989 miliar, DAK Prioritas Daerah Rp19,924 miliar serta DAK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp47,79 miliar.

9. Bupati Tabanan Ni Puti Eka Wiryastuti
Memberikan Rp600 juta dan 55 ribu dolar AS kepada Yaya dan Rifa menggunakan istilah "dana adat istiadat" karena Tabanan mendapat DID TA 2018 sebesar Rp51 miliar
 
10. Kabupaten Seram bagian Timur
pada November 2017 Yaya juga menerima uang dari Sugeng Siswanto sebesar Rp350 juta dalam mengusahakan DAK TA 2017 untuk kabupaten Seram bagian Timur.

Artinya jumlah penerimaan Yaya Purnomo berupa suap senilai Rp300 juta dan gratifikasi sejumlah Rp3,745 miliar, 53.200 dolar AS (sekira Rp794,584 juta) dan 325 ribu dolar Singapura (sekira Rp3,551 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp8,39 miliar.

Atas penerimaan-penerimaan tersebut, penyidik KPK menemukan uang tunai Rp500 juta, 13 ribu dolar Singapura, 1,5 kilogram emas dan jeep wrangler Rubicon di apartemen unit 1635 capitul Jalan Salemba Raya yang disewa Yaya dan Rifa Surya.

Selain itu di rumah Yaya di Nirvana Regency Jati Waringin Pondok Kopi Bekasi juga ditemakan uang Rp359 juta dan uang dalam mata uang asing yang diduga mencapai puluhan juta rupiah, hingga logam mulia.

Yaya juga masih memiliki tanah dan bangunan di resort Dago Pakar senilai Rp2,9 miliar; tanah kavling di Dago Pakar senilai Rp1,325 miliar dan 1 unit apartemen Bandung Technoplex Living senilai Rp325,419 juta.

Atas perbuatannya, Yaya didakwakan pasal 12 huruf a atau pasal 11 dan pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP. (ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:32:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabumin.

Riau

Wako Instruksikan Pejabat Keliling Pekanbaru Naik Motor Pantau Keluhan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Prabowo: Indonesia Resmi Stop Impor Solar mulai Juli 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:24:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menya.

Riau

Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:09:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luas kebakaran hutan dan lahan .

Riau

Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:05:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:02:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Direktorat Reserse Krimin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas
18 Juli 2026
Wako Instruksikan Pejabat Keliling Pekanbaru Naik Motor Pantau Keluhan Warga
18 Juli 2026
Prabowo: Indonesia Resmi Stop Impor Solar mulai Juli 2026
18 Juli 2026
Manusia Penghuni Surga Menurut Rasulullah
18 Juli 2026
Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun
18 Juli 2026
Iran Minta Houthi Bersiap Blokade Selat Bab el-Mandeb
18 Juli 2026
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
17 Juli 2026
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
17 Juli 2026
Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
17 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas
  • 2 Wako Instruksikan Pejabat Keliling Pekanbaru Naik Motor Pantau Keluhan Warga
  • 3 Prabowo: Indonesia Resmi Stop Impor Solar mulai Juli 2026
  • 4 Manusia Penghuni Surga Menurut Rasulullah
  • 5 Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun
  • 6 Iran Minta Houthi Bersiap Blokade Selat Bab el-Mandeb
  • 7 Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com