Dirjen di KLHK Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap PLTU Riau-1
RADARPEKANBARU.COM - KPK memanggil Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati terkait dugaan suap PLTU Riau-1. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. "Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (28/9/2018).
Namun, Febri belum menjelaskan apa kaitan antara Rosa dengan proyek ini. Rosa baru pertama kali dipanggil terkait kasus PLTU Riau-1.Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Eni kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan di konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo, bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo. (dtk)
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.








