• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2977 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2952 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2931 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2930 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2930 Kali

  • Home
  • Riau

Tapal Batas Sumut, Aceh dan Riau Segera Terealisasi

Redaksi Radarpku

Sabtu, 08 September 2018 10:46:20 WIB
Cetak
Tapal Batas Sumut, Aceh dan Riau Segera Terealisasi

RADARPEKANBARU.COM – Penyelesaian tapal batas di setiap provinsi segera terealisasi. Begitu juga untuk Sumatera Utara (Sumut) dengan provinsi Aceh dan Riau, meski ada sedikit kendala di lapangan, namun Sumut terus bekerjasama dengan kedua provinsi tersebut untuk menuntaskannya.

Demikian salah satu kesepakatan yang dihasilkan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penegasan Batas Daerah di Wilayah I, yang berlangsung selama tiga hari, Rabu - Jumat (5-7/9) di ruang rapat Hotel Niagara Parapat Kabupaten Simalungun.

Karena itu, pentingnya peran para pemimpin daerah dalam hal menyelesaikan sengketa tapal batas daerah yakni antara Sumatera Utara dengan Aceh, begitu juga dengan Provinsi Riau, kata Kepala Biro Pemerintahan Provsu Afifi Lubis yang diwakili Kabag Perbatasan dan Pertanahan Setdaprovsu Drs Ervan Gani Siahaan MSi di sela-sela rapat koordinasi tersebut, Kamis 6/9).

Beberapa kendala dalam penyelesaian penegasan batas antara Sumut, Aceh dan Riau diantaranya masih sulitnya kabupaten/kota dan provinsi yang berbatasan dalam mencapai suatu kesepakatan. Adanya perebutan hak pengelolaan sumberdaya alam yang ada di dalam daerah yang berbatasan,  serta kurangnya pemahaman dari masing pemerintah daerah tentang pentingnya penegasan batas daerah.

Dan kendala itu juga terjadi bila kurangnya ketersediaan sumberdaya manusia, khususnya pada Pemda yang berkompeten terutama di bidang pemetaan untuk mendukung penyelesaian penegasan batas. Juga kurangnya dukungan anggaran, baik di pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah Provinsi untuk kegiatan penegasan daerah. Juga masih adanya terterlibatan tokoh adat setempat sehingga penetapan batas semakin lama, katanya.

Untuk mempercepat penuntasan masalah tapal batas tersebut, katanya, Pemprovsu melakukan kebijakan seperti menyusun target penyelesaian per-tahun berdasarkan lokasi dan kondisi daerah yang berbatasan,  memprioritaskan penanganan segmen batas yang belum selesai dengan alokasi waktu yang terukur, meningkatkan kualitas hubungan koordinasi dengan kabupaten/kota dan BAK Kemendagri untuk memperoleh informasi dan mencari solusi penyelesaian penegasan batas dan melakukan pendampingan dalam setiap  penyelesaian penegasan di kabupaten/kota.

Untuk Sumut - Riau  ada empat segmen yang telah dilacak dan diukur, namun masih dalam tahap peleyesaian permasalahan penegasan batas. Telah dilakukan pertemuan antar Provinsi Riau dan Provinsi Sumut di Kemendagri dan juga dikeluarkannya Surat Gubernur Sumut No 125/4675 tanggal 5 Juli 2017 ke Dirjen BAK kemendagri perihal Batas Daerah Provinsi Sumut dengan Riau,katanya.

Sementara untuk segmen batas wilayah Sumut dan Aceh, telah diukur dan disepakati untuk difasilitasi dan diverifikasi oleh Dirjen BAK Kemandari. Untuk segmen ini telah diadakan rapat tim teknis identifikasi permasalahan batas daerah wilayah I di Kementerian Dalam Negeri 8 Agustus 2017 lalu. Selain itu juga telah dilaksanakan verifikasi lapangan pada 11 Oktober 2017 antara Kabupaten Mandiling Natal dengan Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman dan tim Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, katanya.

Pada Rakor tersebut, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktoral Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam pemaparannya menjelaskan batas daerah berbeda dengan batas negara. Batas negara merupakan batas kedaulatan yang harus dipertahankan setiap jengkal tanahnya dan batas daerah merupakan batas non kedaulatan, membatasi wilayah kewenangan pemerintah daerah dalam NKRI.

Penanda kewenangan pengelolaan wilayah Pemda terdiri dari  batas daerah merupakan penanda bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik, sehingga batas daerah merupakan urusannya antara pemerintahan daerah yang berbatasan atau government to government, serta batas daerah wajib dilakukan; amanat UU pembentukan daerah, serta guna menciptakan kepastian hukum,paparnya.

Sementara, Ketua Panitia Kasubdit Batas Daerah Wilayah I Siti Metrianda mengatakan rakor dan sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan seluruh provinsi se Sumatera dan ditambah dengan DKI Jakarta serta Banten. Acara ini diikuti oleh 100 orang peserta dari seluruh Sumatera (perwakilan), juga sejumlah pejabat dari kabupaten yang terkait dengan sengketa tapal batas,jelasnya.(grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:32:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabumin.

Riau

Wako Instruksikan Pejabat Keliling Pekanbaru Naik Motor Pantau Keluhan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Prabowo: Indonesia Resmi Stop Impor Solar mulai Juli 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:24:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menya.

Riau

Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:09:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luas kebakaran hutan dan lahan .

Riau

Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:05:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:02:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Direktorat Reserse Krimin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas
18 Juli 2026
Wako Instruksikan Pejabat Keliling Pekanbaru Naik Motor Pantau Keluhan Warga
18 Juli 2026
Prabowo: Indonesia Resmi Stop Impor Solar mulai Juli 2026
18 Juli 2026
Manusia Penghuni Surga Menurut Rasulullah
18 Juli 2026
Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun
18 Juli 2026
Iran Minta Houthi Bersiap Blokade Selat Bab el-Mandeb
18 Juli 2026
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
17 Juli 2026
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
17 Juli 2026
Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
17 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas
  • 2 Wako Instruksikan Pejabat Keliling Pekanbaru Naik Motor Pantau Keluhan Warga
  • 3 Prabowo: Indonesia Resmi Stop Impor Solar mulai Juli 2026
  • 4 Manusia Penghuni Surga Menurut Rasulullah
  • 5 Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun
  • 6 Iran Minta Houthi Bersiap Blokade Selat Bab el-Mandeb
  • 7 Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com