• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2144 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4485 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4502 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4460 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4566 Kali

  • Home
  • Nasional

Demokrat Ingatkan Ngabalin tak Sembrono Gunakan Kata Makar

Redaksi Radarpku

Selasa, 28 Agustus 2018 09:15:27 WIB
Cetak
Demokrat Ingatkan Ngabalin tak Sembrono Gunakan Kata Makar

RADARPEKANBARU.COM.Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengingatkan Ali Mochtar Ngabalin, sebagai Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden, untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan soal gerakan #2019GantiPresiden.

Menurutnya, upaya Ngabalin yang mengaitkan gerakan #2019GantiPresiden dengan kegiatan makar adalah tindakan sembrono. "Saya kira Ali Mochtar Ngabali harus lebih hati-hati dalam menggunakan kata "Makar" dalam menyikapi gerakan 2019GantiPresiden.

Boleh tidak suka dan merasa terganggu dengan gerakan ini, namun menyikapapinya dengan mengatakan makar adalah tindakan yang sembrono," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/8).

Menurut dia, ada baiknya orang disekitar istana yang mengerti hukum Pidana menjelaskan kepada Ali Mochtar apa yang dimaksud dengan makar dan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar sah dikatakan telah terjadi makar. Jansen menjelaskan makar atau Aanslag adalah istilah dalam hukum pidana.

Di KUHP hal mengenai makar ini secara khusus diatur dibawah Bab: Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Inilah benang merahnya. Keamanan Negara. Ia melanjutkan, sehingga jika Ngabali menggunakan kata makar, maka berarti posisi negara saat ini dalam keadaan tidak aman.

"Kami meminta Ngabalin segera mencabut ucapannya ini. Karena ucapan ini selain telah lepas jauh dari konteks makar dalam hukum pidana juga membahayakan demokrasi kita," jelasnya. Jansen melanjutkan, gerakan #2019GantiPresiden merupakan bagian dari kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, dan tidak seharusnya disikapi dengan dikatakan makar.

Di dalam hukum pidana, Jansen menjelaskan makar terbagi dalam beberapa jenis. "Jadi makar ini bukan satu jenis saja, neda perbuatan, beda juga jenis makarnya. beda juga pasal yang akan dikenakan," jelasnya.

Makar jenis pertama termuat di Pasal 104 KUHP. Makar jenis ini, menurutnya terkait upaya membunuh pemimpin negara atau merampas kemerdekaan mereka atau menjadikan mereka tidak cakap memerintah. Makar jenis yang pertama ini tentu tidak sulit dipahami. Kemudian, kata dia, ada makar jenis yang kedua.

Ini termuat dalam Pasal 106 KUHP. Makar jenis ini mengatur mengenai, 'tindakan yang membuat sebagian wilayah negara (Indonesia) jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian wilayah negara'. "Jadi obyek 'serangan' dalam Makar ini adalah 'Kedaulatan atas Negara' atau daerah-daerah di Indonesia.

Tindakan ingin memerdekakan diri dari wilayah Indonesia menjadi Negara sendiri yang berdaulat masuk dalam jenis makar ini," Dan maka jenis yang ketiga, ia mengungkapkan telah diatur dalam Pasal 107 KUHP. Makar jenis ini terkait, 'tindakan dengan niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah'.

KUHP memakai kata 'menggulingkan'. Oleh beberapa ahli dikatakan yang dimaksud dengan 'menggulingkan' yaitu mengganti dengan cara yang tidak sah susunan pemerintahan.

"Apakah gerakan 2019GantiPresiden ini ingin menggulingkan pemerintahan dengan jalan tidak sah dan menggunakan kekerasan? Jawabnya jelas tidak," tegas Jansen.

Karena, menurut dia, Makar jenis yang ketiga ini mengenai mengganti pemerintahan melalui jalur yang tidak sah. Maka ini harus masuk ke ranah hukum tatanegara untuk mengetahui bagaimana cara mengganti pemerintahan yang sah.

Dan jawabnya adalah melalui Pemilu. "Pemilu 2019 besok adalah jalan yang dipilih gerakan ganti presiden ini untuk mengganti pemerintahan yang sekarang sedang berkuasa.

Bukan jalan-jalan ilegal menggunakan kekerasan sebagaimana dimaksud makar di KUHP. Jadi tidak tepat makar disematkan kepada gerakan ini sebagaimana disampaikan oleh Ali Muchtar Ngabalin," jelasnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menyebut gerakan #2019GantiPresiden sebagai gerakan makar. "Itu hashtag #2019GantiPresiden itu adalah makar," kata Ngabalin kepada wartawan, Senin (27/8/2018).

Ali Mochtar Ngabalin mendukung aparat kepolisian yang melarang deklrasi #2019 Ganti Presiden. Pasalnya ia menilai kegiatan tersebut mengganggu keamanan. "Yang teriak #2019 gantipresiden tidak menghargai proses demokrasi," ujar.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

Nasional

Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:41:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:30:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.

Nasional

KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:17:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
08 Oktober 2026
Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan
08 Oktober 2026
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
  • 3 Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
  • 4 Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
  • 5 PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
  • 6 Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan
  • 7 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com