• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3016 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2996 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2970 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2973 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2972 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hakikat Kemerdekaan

Redaksi Radarpku

Senin, 20 Agustus 2018 08:39:29 WIB
Cetak
Hakikat Kemerdekaan

RADARPEKANBAU.COM.Pada Jumat lalu, 17 Agustus 2018, seluruh bangsa Indonesia memperingati hari ulang tahun yang ke-73 proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.Sejarah mencatat, kemerdekaan bangsa dan Tanah Air dari penjajahan ditebus dengan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan pejuang bangsa di seluruh penjuru ibu pertiwi, termasuk di dalamnya para ulama dan santri.

Para pendiri bangsa (founding fathers) ketika merancang per nyataan kemerdekaan di dalam naskah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta 22 Juni 1945 lalu kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan sedikit perubahan disahkan menjadi Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 menorehkan kata-kata Allah dalam alinea ketiga pembukaan UUD negara kita sebagai berikut: "Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

" Penyebutan rahmat Allah di dalam pembukaan konstitusi negara mengandung makna yang sangat dalam yaitu pengakuan bahwa tanpa rahmat dan pertolongan Allah SWT tidak mungkin bangsa Indonesia bisa merebut kemerdekaan dari kolonialisme dan imperialisme yang begitu kuat.Pengakuan tersebut haruslah ditindaklanjuti bahwa segala upaya dalam mengisi kemerdekaan tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai ketuhanan di dalam agama.

Dalam mengisi kemerdekaan dan melaksanakan cita-cita perjuangan bangsa, setiap anak bangsa seyogianya dan bahkan wajib menjunjung tinggi nilai-nilai ke ilahian, spirit keagamaan, serta persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dibentuknya Kementerian Agama sejak 1946 dan lahirnya sejumlah peraturan perundang- undangan yang mengatur urusan keagamaan sampai sekarang, seperti Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Pengelolaan Zakat, Undang- Undang Wakaf, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Undang-Undang Perbankan Syariah, dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, adalah berfungsi untuk menjaga khitah kenegaraan yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, di samping untuk menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya masing-masing.

Di dalam negara proklamasi sesuai jiwa dan amanat UUD 1945, agama bukanlah urusan orang perorangan semata, melainkan menjadi urusan negara untuk menjaga, membina, serta memajukan kehidupan beragama.Mengutip ungkapan mengenai misi luhur dibentuknya Kementerian Agama, seperti diutarakan oleh Moh Slamat Anwar (85 tahun), seorang tokoh Kementerian Agama yang belum lama ini meninggal dunia, yaitu mengagamakan bangsa agar bangsa Indonesia tetap menjadi bangsa yang beragama selamanya.

Negara memberikan kebebasan kepada setiap penduduk dalam memeluk agamanya, tetapi bukan kebebasan untuk tidak beragama atau kebebasan melakukan propaganda yang bersifat melecehkan ajaran atau nilai-nilai kehidupan beragama di tengah masyarakat. Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah negara sekuler yang menyerahkan seluruh urusan agama kepada masyarakat tanpa adanya peran dan tanggung jawab dari pemerintah.

Negara kita sesuai dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 memiliki ke - wenangan untuk memfasilitasi, mengatur, dan memberikan kepastian hukum kepada warga negara dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya. Dengan kata lain, peran agama sebagai ruh atau urat nadi kehidupan berbangsa dan bernegara harus senantiasa diwujudkan sebaik-baiknya. Kemerdekaan yang dahulu oleh sang proklamator diibaratkan sebagai jembatan emas menuju masyarakat adil dan makmur tidak sekadar kemerdekaan politik untuk mendirikan negara berdaulat dan membentuk pemerintahan sendiri.

Kemerdekaan yang diperjuangkan dengan pengorbanan darah dan nyawa para pejuang tidak terpisahkan dari cita-cita kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kemerdekaan politik tidak bisa dipisahkan dari kemerdekaan ekonomi dalam arti terjaminnya hak dan peluang bagi seluruh rakyat untuk memanfaatkan kekayaan Tanah Air.

Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah sumber kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan sebaliknya kekayaan alam itu diserahkan pengelolaannya kepada bangsa asing, sementara rakyat Indonesia menjadi buruh bangsa asing di negeri sendiri. Tujuan kemerdekaan adalah mencapai negara Indonesia yang tidak semata-mata merdeka saja, tetapi bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

“Negeri belumlah makmur dan belum menjalankan keadilan sosial, apabila fakir miskin masih berkeliaran di tengah jalan dan anak-anak yang diharapkan akan menjadi tiang masyarakat di masa datang, terlantar hidupnya,” tegas Bung Hatta dalam salah satu bukunya, Ekonomi Terpimpin (1979). Kita ingat pula Ir Soekarno ketika mengemukakan prinsip kesejahteraan dalam dasar negara Pancasila pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 menyatakan, “Tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.

Apakah kita mau Indonesia merdeka yang kaum kapitalnya merajalela, atau semua rakyatnya sejahtera, semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang pangan kepadanya?” Setelah 73 tahun menikmati kemerdekaan, wajah dan keadaan Indonesia saat ini belumlah seperti yang dicitacitakan di masa proklamasi walaupun pemerintah telah bekerja selama ini melaksana - kan pembangunan di berbagai bidang.

Perekonomian dan kedaulatan ekonomi negara kita belum mencapai kemandirian seperti yang diharapkan. Utang luar negeri dan ketergantungan pada asing masih menjadi isu krusial di negara kita. Munculnya kritik terhadap kondisi yang terjadi seyogianya diterima dengan lapang dada dan sikap introspeksi oleh para pemimpin yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan negara karena hal itu merupakan wujud kecintaan terhadap bangsa dan tanah air.

Selanjutnya, kemerdekaan dalam konteks kemerdekaan budaya juga merupakan hal yang amat penting. Kemerdekaan budaya ialah kemerdekaan dalam merawat, memelihara, dan mengembangkan identitas budaya bangsa yang religius dan Islami. Untuk itu, dunia pendidikan, media informasi, pariwisata, dan hiburan memiliki andil dan tanggung jawab dalam menjaga kemerdekaan budaya atau membiarkan budaya Indonesia tergerus ke dalam budaya global, khususnya yang bertentangan dengan budaya bangsa kita.

Agama, khususnya agama Islam, telah mendarah daging masuk ke dalam struktur rohani dan kepribadian bangsa dalam berbagai aspek kehidupan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, dalam arti menempatkan agama di atas segala-galanya. Upaya untuk memisahkan agama dari kehidupan bangsa Indonesia, yang di samping menggambarkan sikap yang ahistoris juga adalah sama dengan merusak jati diri bangsa Indonesia sendiri. Selamat merayakan ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Semoga bangsa dan seluruh generasi Indonesia mampu memaknai kemerdekaan dan tanggung jawab membangun masa depan negara sesuai dengan keridhaan Allah. Wallahua'lam bishawwab.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Rasulullah Tegaskan Safar Bukan Bulan Sial, Ini Penjelasan Hadits dan Pandangan Ulama

Senin, 20 Juli 2026 - 10:36:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggapan bahwa bulan.

Dakwatuna

Manusia Penghuni Surga Menurut Rasulullah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:20:33 WIB

RADARPEKANBARU..COM - Rasulullah SAW dalam berbagai .

Dakwatuna

Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14:48 WIB

Kalimat tauhid La ilaha illallah merupakan kunci.

Dakwatuna

Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:51:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya salah satu kebutuh.

Dakwatuna

Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Manusia terus mencari kebahagia.

Dakwatuna

Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:38:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Betapa cepatnya hari-hari berla.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota
20 Juli 2026
Operasi Pasar Murah Pekan Ini Hadir di Kampar, Pekanbaru dan Dumai
20 Juli 2026
Pemprov Riau Akhirnya Buka Lagi Program Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
20 Juli 2026
Agung Nugroho Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IMI Riau Periode Keempat
20 Juli 2026
Rasulullah Tegaskan Safar Bukan Bulan Sial, Ini Penjelasan Hadits dan Pandangan Ulama
20 Juli 2026
KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu
20 Juli 2026
Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
20 Juli 2026
Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas
18 Juli 2026
Wako Instruksikan Pejabat Keliling Pekanbaru Naik Motor Pantau Keluhan Warga
18 Juli 2026
Prabowo: Indonesia Resmi Stop Impor Solar mulai Juli 2026
18 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota
  • 2 Operasi Pasar Murah Pekan Ini Hadir di Kampar, Pekanbaru dan Dumai
  • 3 Pemprov Riau Akhirnya Buka Lagi Program Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 4 Agung Nugroho Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IMI Riau Periode Keempat
  • 5 Rasulullah Tegaskan Safar Bukan Bulan Sial, Ini Penjelasan Hadits dan Pandangan Ulama
  • 6 KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu
  • 7 Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com