Terapkan Perda Sampah, Pekanbaru Belajar ke Surabaya
RADARPEKANBARU.COM.Agar penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014 tentang Persampahan berjalan maksimal, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Bagian Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru mendatangi Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya.
Kunjungan pejabat Pemko Pekanbaru yang diwakili Sekretaris DLHK, Kabid Penegakan Hukum dan Kabag Hukum tersebut guna mempelajari penegakan Perda Sampah di Kota Pekanbaru.
"Berhubung Kota yang sudah menjalankan denda itu kan salahsatunya Kota Surabaya, maka kami ingin mengambil contoh Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur tentang penegakan Perda sampah disana," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Selasa (14/8/2018).
Zulfikri menyebut, setelah nantinya mendapatkan Perwako yang ada di Surabaya, maka selanjutnya Pemko Pekanbaru akan lebih leluasa dalam menegakkan Perda sampah di Kota Pekanbaru.
"Jika masyarakat yang membuang sampah sembarangan dikenakan sanksi sesuai Perda, maka denda yang dibayarkan masuknya ke Kas Negara.
Beda dengan Perwako yang nantinya akan masuk ke kas daerah," ujarnya. Jika nantinya denda yang diberikan kepada pelaku pembuang sampah sembarangan diberlakukan, maka pembayaran sanksi sebesar Rp2,5 juta akan dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Untuk menegakan Perda itu kan landasannya Perwako. Nah jika ini sudah diberlakukan, maka denda yang dibayarkan oleh masyarakat karena membuang sampah sembarangan tentunya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," pungkasnya.(ckc)
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.
Sinergi Pemkab dan Kemenag Kampar, Bupati Ahmad Yuzar Tanam Bibit Durian dalam Gerakan Penghijauan Ekoteologi
Radarpekanbaru – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.S.
Gelar Edukasi MPLS Ramah 2026, Diskominfo Kampar Bekali Siswa SMAN 1 Bangkinang Kota Bijak Bermedia Sosial dan Waspada Bahaya Gawai
Radarpekanbaru – Dalam upaya membentuk generasi mu.
Bupati Kampar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kampar Apresiasi Opini WTP Ke-10 Berturut-turut
Radarpekanbaru – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.S.








