Dinsos Pekanbaru Halangi Penggalangan Dana di Simpang Lampu Merah

Sabtu, 11 Agustus 2018

RADARPEKANBARU.COM.Penggalangan dana korban gempa Lombok yang dilakukan oleh beberapa komunitas di persimpangan lampu merah Kota Pekanbaru, Jumat 10 Agustus 2018, mendadak dihentikan oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Penghentian penggalangan dana tersebut dipimpin langsung oleh Bustami selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru. Selain dari Dinsos Pekanbaru, turut pula hadir beberapa personil Saatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. 

Bustami beralasan penghentian tersebut dilakukan pihaknya agar tidak terjadi penyelewengan dana yang telah terkumpulkan. “Kita khawatir dana ini nantinya lari kemana?

Untuk itu setiap kegiatan penggalangan dana harus ada izinnya. Biar jelas juga dananya disalurkan kemana,” terangnya. Namun aksi penghentian tersebut mendapat perdebatan dari beberapa komunitas yang saat itu tengah melakukan penggalangan dana.

“Niat kami hanya membantu saudara kita di Lombok, tapi kenapa dihalangi? Malah dibilang kami saja dengan gepeng kalau gak ada izin,” kesal Heri salah seorang penggalangan dana dari salah satu komunitas.

Seperti yang diketahui, aksi penggalangan dana di persimpangan lampu merah Kota Pekanbaru marak dilakukan beberapa hari pasca gempa Lombok. (bpc)