KPU Pastikan Tidak Ada Caleg Mantan Koruptor DPRD Riau

Kamis, 02 Agustus 2018

RADARPEKANBARU.COM.Ketua KPU Riau, Nurhamin menegaskan bahwa pihaknya tak menemukan caleg mantan koruptor stunt DPRD Curia. "Setelah masa verifikasi berkas pendaftaran hingga kemarin, Selasa 31 Juli 2018, kami tidak menemukan ada calon legislatif (caleg) untuk tingkat DPRD Riau.

Sejauh ini memang tidak ditemukan caleg mantan terpidana korupsi, untuk DPRD Riau," ujar Nurhamin, Rabu 1 Agustus 2018. Tahapan selanjutnya, jelas Nurhamin, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali terhadap berkas pendaftaran caleg tersebut. Baru setelahnya, yaitu pada tanggal 8 Agustus 2018, akan diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS).

"Nanti, setelah DCS diumumkan, mulai tanggal 12 sampai 21 Agustus 2018, masyarakat boleh memberikan masukan dan tanggapan mengenai DCS tersebut.

Apakah didalamnya ada caleg mantan terpidana korupsi, silahkan sampaikan ke KPU Riau secara tertulis," tambah dia. Sebagaimana diberitakan bertuahpos.com sebelumnya, Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid memastikan pihaknya akan mencoret caleg yang merupakan mantan terpidana korupsi

. "Caleg yang tak memenuhi syarat, seperti yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yang diantaranya adalah mantan terpidana korupsi, akan kita coret," tegas Abdul Hamid saat ditemui dikantornya, Selasa 31 Juli 2018.

PKPU Nomor 20 Tahun 2018 memang mengatur beberapa larangan untuk seseorang maju sebagai caleg, diantaranya adalah mantan terpidana korupsi, mantan bandar narkoba, serta mantan kejahatan seksual terhadap anak. (bpc)