BEM Unilak Akan Tetap Laporkan Oknum Pencemar Nama Baik Mahasiswa
RADARPEKANBARU.COM.Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unilak akan tetap melaporkan tiga oknum yang telah mencemar nama baik mahasiswa. Seperti yang diutarakan oleh Presiden Mahasiswa Unilak, Ervan Ibsahrodan, BEM Unilak akan tetap melaporkan ke tiga oknum yang diketahui bekerja di Pemprov Riau tersebut ke kepolisian.
"Setelah melihat permintaan maaf atas penghinaan yang terjadi di Tanggal 5 April 2018 tentang Mahasiswa Unilak yang dibilang sampah masyarakat kepada seluruh civitas akademika dari tiga pelaku pekerja di Pemprov Riau. Namun begitu saya Presiden Mahasiswa Unilak dan beberapa jajaran perwakilan mahasiswa Unilak yang di fakultas, akan tetap memproses pelaku yang telah diketahui identitasnya ini," tegas Ervan.
Ervan menjelaskan rencana pelaporan ketiganya ke pihak berwajib akan disampaikan besok. "Rencana pelaporan pidana terhadap sikap tiga pelaku pekerja di Pemprov Riau dijadwalkan besok jam 11 siang. Mereka akan kami laporkan terkait pasal 310 KUHP dan UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun," terang Ervan.
Selain akan mengawal kasus ini, Ervan juga mengatakan pelaporan ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada oknum-oknum yang telah menghina agenda reformasi. "Sebagai efek jera kepada oknum yang telah melakukan penghinaan terhadap agenda reformasi, salah satunya kebebasan melakukan pendapat di muka umum," pungkas Ervan.
Seperti yang diketahui, video ketiga oknum yang masing-masing nernama Bambang, Sesi dan Anita ini viral di media sosial. Di dalam video yang direkam pada tanggal 5 April 2018 tersebut, ketiganya menyindir mahasiswa yang sedang berdemo di depan Kantor Gubernur Riau.
Bahkan Bambamg secara terang-terangan mengatakan mahasiswa yang sedanh berdemo sebagai "sampah masyarakat". Hal inilah yang menyulut kemarahan mahasiswa. (bpc)
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.








