Pemprov Bisa Terbitkan Obligasi Untuk Bangun Infrastruktur Riau
RADARPEKANBARU.COM. - Pemprov Riau bisa menerbitkan obligasi untuk mendukung penganggaran, dalam upaya memperlancar proses pembangunan infrastruktur daerah. Dengan aturan ini tak ada alasan bagi Pemda untuk tidak berupaya maksimal memperbaiki infrastruktur, atas alasan kekurangan dana.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala OJK Riau, Yusri kepada bertuahpos.com, Senin 9 April 2018 di Pekanbaru. Yusri menjelaskan, diberikannya keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi membuka jalan untuk mengatasi masalah infrastruktur daerah. "Kalau menurut saya, sebaiknya kesempatan seperti ini dimanfaatkan," katanya.
Yusri menyebut, memang hingga kini belum ada satupun daerah yang memanfaatkan peluang untuk menerbitkan obligasi untuk pembangunan infrastruktur. Prosesnya, lanjut dia, memang sedikit rumit.
Lantaran untuk menerbitkan sebuah obligasi, Pemda perlu membicarakan itu dengan DPRD Provinsi Riau untuk melakukan kajian matang. "Termasuk untuk audit dengan lembaga akuntan publik dan membahas itu dengan OJK sendiri.
Tapi menurut saya teknisnya bisa dilalui asal Pemda serius ingin memanfaatkan obligasi untuk memperbaiki kondisi infrastruktur di daerah," tambahnya. (bpc)
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








