Pemprov Bisa Terbitkan Obligasi Untuk Bangun Infrastruktur Riau
RADARPEKANBARU.COM. - Pemprov Riau bisa menerbitkan obligasi untuk mendukung penganggaran, dalam upaya memperlancar proses pembangunan infrastruktur daerah. Dengan aturan ini tak ada alasan bagi Pemda untuk tidak berupaya maksimal memperbaiki infrastruktur, atas alasan kekurangan dana.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala OJK Riau, Yusri kepada bertuahpos.com, Senin 9 April 2018 di Pekanbaru. Yusri menjelaskan, diberikannya keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi membuka jalan untuk mengatasi masalah infrastruktur daerah. "Kalau menurut saya, sebaiknya kesempatan seperti ini dimanfaatkan," katanya.
Yusri menyebut, memang hingga kini belum ada satupun daerah yang memanfaatkan peluang untuk menerbitkan obligasi untuk pembangunan infrastruktur. Prosesnya, lanjut dia, memang sedikit rumit.
Lantaran untuk menerbitkan sebuah obligasi, Pemda perlu membicarakan itu dengan DPRD Provinsi Riau untuk melakukan kajian matang. "Termasuk untuk audit dengan lembaga akuntan publik dan membahas itu dengan OJK sendiri.
Tapi menurut saya teknisnya bisa dilalui asal Pemda serius ingin memanfaatkan obligasi untuk memperbaiki kondisi infrastruktur di daerah," tambahnya. (bpc)
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.








