Pemprov Bisa Terbitkan Obligasi Untuk Bangun Infrastruktur Riau

Senin, 09 April 2018

RADARPEKANBARU.COM. - Pemprov Riau bisa menerbitkan obligasi untuk mendukung penganggaran, dalam upaya memperlancar proses pembangunan infrastruktur daerah. Dengan aturan ini tak ada alasan bagi Pemda untuk tidak berupaya maksimal memperbaiki infrastruktur, atas alasan kekurangan dana.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala OJK Riau, Yusri kepada bertuahpos.com, Senin 9 April 2018 di Pekanbaru. Yusri menjelaskan, diberikannya keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi membuka jalan untuk mengatasi masalah infrastruktur daerah. "Kalau menurut saya, sebaiknya kesempatan seperti ini dimanfaatkan," katanya.

Yusri menyebut, memang hingga kini belum ada satupun daerah yang memanfaatkan peluang untuk menerbitkan obligasi untuk pembangunan infrastruktur. Prosesnya, lanjut dia, memang sedikit rumit.

Lantaran untuk menerbitkan sebuah obligasi, Pemda perlu membicarakan itu dengan DPRD Provinsi Riau untuk melakukan kajian matang. "Termasuk untuk audit dengan lembaga akuntan publik dan membahas itu dengan OJK sendiri.

Tapi menurut saya teknisnya bisa dilalui asal Pemda serius ingin memanfaatkan obligasi untuk memperbaiki kondisi infrastruktur di daerah," tambahnya. (bpc)