Tersangka Membunuh Istri di Meranti Terancam 20 Tahun Penjara
RADARPEKANBARU.COM. - Pria berinisial RA (37), tersangka kasus pembunuhan sadis yang dilakukan terhadap istrinya bernama Nurul di Kabupaten Meranti, terancam 20 tahun penjara. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto saat menggelar konferensi pers di Mako Polda Riau, Selasa 3 April 2018. Hadi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ayah dua orang anak tersebut termasuk dalam pembunuhan berencana.
"Yang bersangkutan sengaja mengajak istrinya ke rawa-rawa, pembunuhan dilakukan di sana. Memang sudah di rencanakan oleh yang bersangkutan," ujar Hadi. Dikatakan hadi, akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenai pasal Berlapis. "Pasal yang diterapkan yaitu 340, 338, 351 ayat 3," jelas Hadi.
Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 338 tentang perampasan nyawa seseorang dengan sengaja dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Dengan demikian, ancaman hukuman yang diterima oleh tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya adalah kurungan penjara selama 20 tahun. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tambah Hadi. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka sengaja menghabisi nyawa istrinya karena mendengar informasi bahwa istrinya berselingkuh saat menjadi TKW di luar negeri.
"Tersangka mendapatkan informasi bahwa istrinya ini berselingkuh pada saat menjadi TKW di negara lain, sehingga ia cemburu. Namun informasi yang didengar oleh tersangka ini sebetulnya bukan berita sebenarnya," jelasnya. Tersangka berhasil diamankan di Jakarta Utara setelah beberapa hari menjadi buron. Dari keterangannya, tersangka kabur setelah melakukan aksi sadis terhadap istrinya. "Tersangka kabur menggunakan bis, dari Pekanbaru lalu ke Lampung dan ke Jakarta. Menurut informasi tersangka memiliki dua orang anak," pungkasnya. (bpc)
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








