Tersangka Membunuh Istri di Meranti Terancam 20 Tahun Penjara
RADARPEKANBARU.COM. - Pria berinisial RA (37), tersangka kasus pembunuhan sadis yang dilakukan terhadap istrinya bernama Nurul di Kabupaten Meranti, terancam 20 tahun penjara. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto saat menggelar konferensi pers di Mako Polda Riau, Selasa 3 April 2018. Hadi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ayah dua orang anak tersebut termasuk dalam pembunuhan berencana.
"Yang bersangkutan sengaja mengajak istrinya ke rawa-rawa, pembunuhan dilakukan di sana. Memang sudah di rencanakan oleh yang bersangkutan," ujar Hadi. Dikatakan hadi, akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenai pasal Berlapis. "Pasal yang diterapkan yaitu 340, 338, 351 ayat 3," jelas Hadi.
Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 338 tentang perampasan nyawa seseorang dengan sengaja dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Dengan demikian, ancaman hukuman yang diterima oleh tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya adalah kurungan penjara selama 20 tahun. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tambah Hadi. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka sengaja menghabisi nyawa istrinya karena mendengar informasi bahwa istrinya berselingkuh saat menjadi TKW di luar negeri.
"Tersangka mendapatkan informasi bahwa istrinya ini berselingkuh pada saat menjadi TKW di negara lain, sehingga ia cemburu. Namun informasi yang didengar oleh tersangka ini sebetulnya bukan berita sebenarnya," jelasnya. Tersangka berhasil diamankan di Jakarta Utara setelah beberapa hari menjadi buron. Dari keterangannya, tersangka kabur setelah melakukan aksi sadis terhadap istrinya. "Tersangka kabur menggunakan bis, dari Pekanbaru lalu ke Lampung dan ke Jakarta. Menurut informasi tersangka memiliki dua orang anak," pungkasnya. (bpc)
Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
RADARPEKANBARU.COM - Hasil Sistem Penerimaan Murid B.
Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
RADARPEKANBARU.COM - Mukhlisin, resmi menjabat sebag.
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
RADARPEKANBARU.COM - Nama Suhardiman Amby kembali me.
Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
RADARPEKANBARU.COM - Suasana di Bandara Sultan Syari.
Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansi.
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.








