KPU Kampar Lantik 72 PPS Pemilu 3 Kecamatan di Kampar Kiri Tengah

Rabu, 07 Maret 2018

Ketua KPU Kampar Yatarullah bersama anggota PPS, PPK dan Panwascam di Kecamatan Kampar Kiri Tengah.(foto kirbi)

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah, Perhentian Raja, Rabu (07/03/2018).

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua KPU Kampar Yatarullah SH M.Hum.

Acara pelantikan tersebut juga di Hadiri oleh Kapolsek kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril, Camat dari tiga kecamatan, Panwascam, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Adapun jumlah PPS yang dilantik sebanyak 72 PPS dari tiga kecamatan tersebut.

Pada sambutannya Yatarullah menyampaiakan poin penting yang harus dipegang oleh PPS. Pertama masyarakat harus percaya pada proses penyelenggaran pendataan yang dilakukan.

PPS harus mampu menjaga hak konstitusi masyarakat. Kedua Penyelenggaran, Tanamankan kepercayaan masyarakat bahwa PPS bersikap independen dan bersikap Netralitas. Ketiga hasil, PPS harus Transpransi, tidak ada yang di tutupi, dan bekerja semaksimal mungkin.(***)