• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1980 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4316 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4325 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4392 Kali

  • Home
  • Nasional

Oknum Wartawan Diduga Resahkan Sejumlah Kepala Desa di Kampar 

Redaksi Radarpku

Sabtu, 03 Februari 2018 15:34:36 WIB
Cetak
Oknum Wartawan Diduga Resahkan Sejumlah Kepala Desa di Kampar 
Penasehat PWI kampar Afrizal SE

RADARPEKANBARU.COM -Dari beberapa kades yang mengakui adanya perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum wartawan berinisial ( CG) dan LSM (BH) rupanya itu memang benar adanya dan  menjadi viral di  media sosial. 

Oleh karena itu agar semua terang benderang maka Tim PWI kampar dan Rekan rekan media turun langsung ke kecamatan tambang menjumpai para kades yang di  duga hampir menjadi korban pemerasan. Jumat 2/1/18.

Dari keterangan yang di  himpun oleh tim PWI Solihan Salah satu Kades membenar kan hal tersebut terjadi disampaikan oleh Solihan Kades Padang luas didampingi kades Aur Sati, Abd Razak Dan Kades Pulau Permai Jhonery ,kepada awak media kamis 01/2/18.

Kepada awak media mereka menceritakan dari awal sampai akhir seperti apa kronologis yang terjadi namun dari pengakuan ketiganya memang cukup berbeda tetapi mempunyai kesamaan yang cukup banyak dengan pelaku oknum tersebut. 

Ada  yang  turun ke  bawah mengukur infrastruktur kerja kades oknum LSM (BH) ,setelah itu adapula yang masukkan berita dan ujung ujungnya di  mediasi oleh oknum wartawan ( CG) .dengan cara berita ini seolah menakut nakuti kades sehingga CG selaku mediator mempertemukan LSM dengan kades. 

Selanjutnya dari pengakuan Kades Solihan setelah pertemuan berlangsung maka terjadilah nego dalam masalah itu dengan catatan kades harus  membayar sekian banyaknya,dan itu  disampaikan oleh rekan LSM inisial ( YA) setelah sekian lama berbincang tentunya kades menolak dengan rendah hati. 


"Saya kasihan karena mereka datang dari bangkinang setelah itu kita saling kenal maka saya mau kasih untuk sekadar uang minyak mereka saja sebesar Rp 1 juta saja, namun mereka ngotot ketika itu minta Rp 3 juta "terang nya. 

Kejadian itu terjadi setelah salah satu oknum wartawan CG ini menaikkan berita di  media online nya sehingga solihan pun agak risih namun perlakuan mereka juga dilakukan ke kades kades lainnya dengan modus yang sama. 
Tentu atas apa yang terjadi tim dari persatuan wartawan indonesian PWI kabupaten kampar sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum tersebut dimana profesi wartawan merasa di  coreng dan ini perbuatan sangat memalukan. 


Penasehat PWI kampar Afrizal SE yang juga mantan ketua PWI menilai ini dari seluruh keterangan para kades sangat menyayangkan perbuatan kedua oknum tersebut. 

"Peranan penting media adalah mencerdaskan masyarakat luas, sebagai pilar ke  empat demokrasi bangsa maka wartawan harus tahu tufoksi nya,, jangan minta duit dong ke narasumber Apalagi dengan cara yang seperti di  terangkan oleh Kades ini ""katanya 

Acuan Wartawan dalam melaksanakan tugasnya adalah sesuai koridor yaitu UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode etik jurnalistik ,jadi sebenarnya tidak mudah jadi wartawan. Oleh sebab itu jangan ciderai profesi mulya tersebut dengan hal hal yang tidak terpuji tersebut, tambah Afrizal SE 
Selain itu Pengacara Suwandi SH yang berkesempatan hadir memberikan pandangan hukum kepada kades yang  mana secara hukum ini sudah ada indikasi oknum tersebut melakukan pemerasan, dan  syukur nya hal itu  belum terjadi kalau lah sempat di bayarkan sebesar nominal yang diminta tentu hukum akan bicara lain  tentang hal ini. 

Terkait masalah laporan terhadap Kades ke  tipikor dan  Akun Jufri Suwandi Mengatakan Kita lihat saja nanti, dan sebagai terlapor tentu sifatnya kita  menunggu, namun itu semua tergantung kades karena mereka juga sudah melaporkan  persoalan ini ke  proses hukum. (InfoRiau)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 06:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.

Nasional

Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 18:57:12 WIB

RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.

Nasional

Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla

Senin, 28 September 2026 - 08:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com