Masyarakat Siak Kini Berharap Kepastian Hukum Lewat Penerapan Zona Integritas

Rabu, 31 Januari 2018

RADARPEKANBARU.COM.- Bupati Syamsuar bersama Ketua Pengadilan Negeri setempat Abdul Kadir menandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani di lingkungan Pengadilan Negeri. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Siak, Senin (29/1/2018).

Hadir pada kesempatan itu Wakapolres Siak, Dandim 0303 Bengkalis, Kepala Rutan Siak, dan Seluruh Hakim Pengadilan Negeri Siak. Abdul Kadir mengatakan, pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan upaya dalam meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi di pengadilan.

Tetapi sudah menjadi keharusan yang utamanya, yaitu memberikan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat pencari keadilan. Pencanangan Integritas Anti Korupsi ini merupakan salah satu populasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra pengadilan di masyarakat.

"Dengan mengamalkan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di pengadilan secara sungguh sungguh dan konsekuen, tentunya akan mampu menhadirkan insan aparatur pengadilan yang handal dan profesional dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan pada masyarakat khususnya di Siak," ujarnya.

Abdul Kadir berharap, pencanangan integritas bisa memberikan perbaikan nyata di masa depan sebagai sebuah landasan yang kokoh dalam mendukung upaya untuk mewujudkan performa pengadilan negeri Siak sebagai pengadilan yang unggul dan prima.

Bupati Syamsuar menyebutkan, saat ini Pengadilan Negeri Siak sedang berupaya mewujudkan keadilan unggul dan prima, dalam rangka terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat Siak.

"Dalam hal ini, Pemkab Siak sangat mendukung upaya pengadilan negeri tersebut. Hal ini sejalan dengan cita-cita Siak menjadi kabupaten layak anak yang didukung oleh penegakan hukum berkeadilan dan bermartabat bagi anak," ujar bupati. Sejalan dengan itu, berjalanlah zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani program pemda yang di terapkan bagi semua instansi pemerintahan baik di pusat maupun instansi di daerah.

Syamsuar mengharapkan, dengan pencanangan ini Pengadilan Negeri Siak dapat menjadi pengadilan lebih baik dan menjadi tumpuan bagi masyarakat Siak untuk memperoleh kepastian hukum yang berperikeadilan.(fr)