• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2816 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2774 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2780 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2762 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2763 Kali

  • Home
  • Riau

Lahan Pemprov di Belakang Hotel Grand Zuri Disewakan Rp 38,4 Juta per Tahun

Redaksi Radarpku

Sabtu, 27 Januari 2018 10:43:33 WIB
Cetak
Lahan Pemprov di Belakang Hotel Grand Zuri Disewakan Rp 38,4 Juta per Tahun

RADARPEKANBARU.COM.Komisi III DPRD Riau yang juga membidangi masalah aset daerah akan kembali turun ke sejumlah titik aset milik Pemprov Riau, dengan menggandeng pihak Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov Riau.

 

Sekretaris Komisi III DRPD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, pihaknya setelah melakukan turun ke lapangan beberapa waktu lalu, ada sejumlah persoalan yang ditemukan pihaknya di lapangan, di lahan aset Pemprov Riau. Hal tersebut kalau tidak ditindaklanjuti, maka satu persatu aset daerah menurutnya akan hilang begitu saja.

 

“Saat kita turun beberapa waktu lalu, nampak ada yang sudah mulai menduduki aset tanpa ada jelas sewa lahan, pinjam dan pakai, dan lainnya. Kalau ini dibiarkan, maka secara perlahan, aset kita satu per satu akan hilang. Seperti yang ada saat ini, sudah banyak status aset daerah yang dikaburkan,” kata Suhardiman kepada Tribun, Jumat (26/1).

 

Dikatakan politisi Hanura ini, misalnya saat turun ke Hotel Grand Zuri beberapa waktu lalu, dimana, lahan parkir yang ada di belakang hotel tersebut, merupakan lahan Pemprov Riau, yang disewakan dengan harga yang sangat murah, yakni Rp 38,4 juta per tahun. Padahal luas lahan di sana ada sekitar 1.280 m2. “Lahan seluas itu disewakan dengan harga yang sangat murah. Jangankan Rp 38 juta, Rp 100 juta pun orang pasti banyak yang berminat, lahannya sangat luas di belakang,” ujarnya.

 

Selain itu, saat pihak Komisi III turun beberapa waktu lalu, dan mempertanyakan lahan Pemprov di sana, kemudian beberapa petugas mengklaim batasan lahan milik hotel. Namun setelah pihak BPKAD datang, ternyata lahan tersebut dinyatakan milik Pemprov Riau. “Hal seperti yang perlu kita dudukkan, perlahan lahan milik daerah sudah mulai diklaim-klaim. Ini akan diperjelas lagi oleh BPKAD nanti, dan usut semua data aset yang sudah kita peroleh,” ulasnya. Selain itu, sewa kontrak lahan tersebut sudah habis sejak tahun 2016 lalu, dan sampai saat ini, menurut Suhardiman belum jelas tindaklanjut sewanya.

 

Ada pun nilai barang lahan tersebut adalah sebesar Rp 2.176.000.000. Sebelumnya, saat melakukan sidak ke lahan kosong milik Pemprov Riau, yang berada di Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar, Komisi III DPRD Riau menemukan adanya bangunan liar yang dijadikan beberapa usaha bibit bunga dan tanaman di sana, pada 9 Januari 2018 lalu.

 

Hal tersebut diduga oleh Komisi III dikelola secara ilegal oleh oknum pegawai di lingkungan Pemprov Riau. Karena bangunan yang berdiri di sana tidak atas izin yang jelas, dan hanya secara lisan dengan oknum di Pemprov Riau. Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby sebagai kepala rombongan mengatakan, lahan seluas 10 hektare tersebut, menurut rencana sebagiannya akan dibangun kantor Unit Kepala Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

 

Namun saat dilakukan sidak, dilokasi tersebut sudah terdapat bangunan liar, serta digunakan masyarakat untuk berusaha berjualan tanaman dan bunga. "Pengakuan warga, katanya sudah minta izin kepada pegawai yang setahu dia bertugas di Bapenda," kata Suhardiman Amby. Seharusnya di lahan milik pemerintah tersebut, menurut Suhardiman tidak boleh ada bangunan dan juga dijadikan lokasi berusaha. Kecuali ada izin resmi dan kontrak sewa menyewa lahan yang hasilnya dimasukkan ke kas daerah. "Kalau memang disewakan ya disewakan secara resmi dan hasilnya masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi oknum. Kemudian agar tidak terjadi masalah dibelakang hari, harus diikat dengan perjanjian. Jangan nanti jika banyak bangunan liar, saat Pemprov mau membangun masyarakat minta ganti rugi.

 

Kalau sewa, jelas pakai surat resmi, jadi uangnya untuk daerah," sebutnya. Pemilik kedai tanaman di sana kepada Tribun menyebutkan, pihaknya memang hanya minta izin kepada pegawai Pemprov di lokasi tersebut, namun ia mengaku kalau tidak membayar apa-apa. "Kami hanya minta izin di sini Pak, kami tidak ada membayar, hanya numpang saja. Tapi kalau sudah mau dibangun, kami juga bersedia pindah," ujarnya. Selain meninjau lahan tersebut, sebelumnya Komisi III juga mendatangi lahan parkir Grand Zuri yang merupakan lahan milik Pemprov Riau, UPT Bapenda di Kubang. (tp)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

Riau

Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.

Riau

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:29:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.

Riau

Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:59:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:51:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tim yang diduga berasal dari Ko.

Riau

Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:48:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program penghapusan denda pajak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
01 Juli 2026
Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
01 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
  • 2 Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
  • 3 Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
  • 4 Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
  • 5 HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
  • 6 Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
  • 7 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com