Urus SKCK Baru di Polresta Pekanbaru Bisa Lewat Online

Jumat, 26 Januari 2018

RADARPEKANBARU.COM.Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pekanbaru kini semakin mudah.

 

Di mana pengurusannya bisa lewat online.

 

Pertama, masyarakat yang ingin mengurus bisa membuka website www.satintelkampku.com. Kemudian melakukan registrasi diri dengan mengisi form yang tersedia.

 

Selanjutnya, anda harus menyiapkan dan menyerahkan syarat pemberkasan. Diantaranya terdiri dari fotocopy KTP 1 lembar, fotocopy KK 1 lembar, pas foto 4x6 3 lembar dengan latar belakang warna merah, kemudian mengurus rekomendasi cacatan kriminal dan sidik jari. Biayanya cukup dengan Rp 30 ribu.

 

Kantor pengurusan SKCK Polresta Pekanbaru ini buka di hari dan jam kerja, mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.(tp)