Hadiri Acara Parpol, Kaukus Global Transparansi Minta Bawaslu Riau Periksa Sejumlah Pejabat Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM-Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru diduga terlibat politik praktis, tertangkap kamera hadiri langsung penyerahan rekomendasi Partai PPP ke pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018, Firdaus-Rusli Effendi di Jakarta baru-baru ini.
Sejumlah ASN tersebut berpotensi melanggar undang-undang pemilu nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat (1) serta melanggar undang-undang ASN No 05. tahun 2014 juncto pasal 3 dan pasal 4 PP No.53 tahun 2010 tentang ASN.
Salah seorang diantaranya Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru Asmi , diduga turut mendampingi Firdaus menjemput rekomendasi partai PPP.
"Bawaslu Riau harus memeriksa yang bersangkutan,karena diduga telah melanggar UU Pemilu dan ASN," kata Humas Kaukus Global Transparansi Romzizi, minggu (7/1).
Kaukus Global Transparansi meminta agar kedepannya ASN harus mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Jika ingin berpolitik silahkan mundur dari PNS,"tegasnya. (erik)