Pengacara Anto Saudara Gubri Polisikan Mantan Anggota DPRD Rohil

Rabu, 03 Januari 2018

RADARPEKANBARU.COM -Pengacara Ketua Umum MPW Pemuda Pancasila Ardianto (Anto) Rachman dari Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH), Patar Sitanggang melaporkan H Darwis, mantan anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) yang juga pernah  menjadi anggota dewan Kabupaten Bengkalis. "Kita meloporkannya terkait video berurasi 4:59 yang diunggah di Youtube. Dalan video itu disebutkannya keluarga gubernur mengusai proyek proyek di Pemerintah Provinsi. Bahkan dia secara terang terang menyebut nama Anto Rachman yang tak lain adalah Ketua Umum MPW Pemuda Pancasila Riau,'' katanya kepada riauterkinicom, Selasa (2/1/18).

Tidak sampai disitu, imbuh Patar, Darwis juga kembali mencoreng nama Pemuda Pancasila dengan menyebut proyek proyek di Kabupaten Bengkalis juga dikuasai oleh organisasi kepemudaan (OKP) tersebut.

 "Tender tender proyek hanya dikuasai keluarga gubernur. Anto Rachman, Juni Rachman termasuk Bengkalis. Bengkalis saya tahu karena ada masalah maka tender tender proyek itu untuk kelompok Pemuda Pancasila yang dipimpin oleh Anto Rachman,'' kata Darwis seperti ditirukan Patar Sitanggang.

Bahkan H Darwis juga mempersoalkan kepemimpinan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Kata Darwis, dirinya tidak masalah siapa pun yang memimpin Negeri ini. "Mau tak masalah mau Minang memimpin, mau Jawa ataupun China. Tak ada masalah. Tapi tolong hargai rakyat seluruhnya,'' pungkas Darwis lagi dalam videonya itu.

Karena telah mencemarkan nama baik dan martabat kliennya, Patar siang tadi membuat laporan ke  Sentral Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Riau. Menurut Patar, dirinya melaporkan H Darwis sesuai Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI nomor 19 tahun 2016 Perubahan atas Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika jo 310 ayat (2) KUHP.(rtc)