Oknum ASN Kota Dumai Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, 22 Desember 2017

ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Oknum ASN di Sekretariat Daerah Kota Dumai berinisial HL dilaporkan ke Polresta Dumai atas dugaan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai Honorer di Setdako Dumai berinisial LS.
 
HL diduga melakukan pelecehan karena memegang bokong wanitia berusia 27 tahun itu pada Jumat (15/12/2017) pekan lalu di lingkungan kantor Setdako Dumai Jalan Perwira Kecamatan Bukit Kapur.
 
Dugaan pelecehan disaksikan langsung oleh salah satu rekan korban yang juga bekerja sebagai ASN di Setdako Dumai.LS merasa terpukul dengan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh HL. Ia hanya bisa menangis saat HL menyentuh bokongnya.
 
Satu hari paska kejadian tepatnya Minggu (17/12/2017) korban langsung mendatangi SPKT Polres Dumai untuk membut laporan dugaan pelecehan seksual. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Dumai.
 
Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Awalludin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
 
“Perbuatan asusila ini sedang dalam proses di PPA. Pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan tindak asusila tersebut,” kata Kasat Reskrim kepada wartawan, Kamis (21/12/2017).
 
Informasi yang berhasil dirangkum, HL sudah dipanggil oleh atasannya yaitu Sekda Kota Dumai selaku Ketua Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Ir HM Nasir MP MT MH paska kejadian. Sebelumnya Badan Kepegawain dan Diklat (BKD) Kota Dumai juga sudah memanggil HL untuk dimintai keterangnya terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. (hrc)