• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3573 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3559 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3528 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3605 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3549 Kali

  • Home
  • Riau

Wakil Bupati Minta Penahanan Tersangka Kadis PUPRPKP Meranti Ditangguhkan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 16 Desember 2017 11:07:50 WIB
Cetak
Wakil Bupati Minta Penahanan Tersangka Kadis PUPRPKP Meranti Ditangguhkan
RADARPEKANBARU.COM - Pasca ditetapkannya Hariyadi Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPK) Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai tersangka, wakil Bupati minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti untuk melakukan penangguhan penahanan.
 
Kepada wartawan, Wakil Bupati mengatakan bahwa dirinya siap menjaminkan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
 
"Saya mohon kepada pihak Kejaksaan untuk memberi waktu kepada yang bersangkutan, atau memberikan penangguhan penahanan dengan pertimbangan agar dia bisa menuntaskan kerjanya, karena banyak pekerjaan yang belum selesai. Saya juga menjaminkan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti," kata Wakil Bupati, Drs H Said Hasyim, Jumat (15/12/2017).
 
Mantan Sekda Siak itu juga menjelaskan bahwa permintaan itu bukan tanpa alasan ataupun bukan untuk menghalangi proses hukum yang berlaku, namun menurut dia ada hal yang perlu dipertimbangkan
 
"Permintaan penangguhan ini bukan berarti kita menghalangi proses hukum, namun kita meminta ada hal yang perlu dipertimbangkan. Kita sangat mendukung ini sebagai upaya penegakan hukum. Kita juga sudah berkomitmen memberantas korupsi di negeri ini dengan menggandeng pihak tertentu, lebih dari itu saya juga sudah sangat sering memperingatkan kepada para pegawai untuk bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Wakil Bupati, jika nanti diangkat pelaksana tugas, maka pekerjaan yang ditinggalkan akan tidak maksimal dikerjakan.
 
"Bisa saja dicari penggantinya untuk sementara, namun nanti terkesan tergantung kalau harus kita menunjukkan Plt," kata Said lagi.
 
Untuk menempatkan kembali pengganti pejabat pada posisi tersebut akan dilakukan rapat Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
 
"Kita rapat Baperjakat dulu untuk mengganti posisi yang ditinggalkan atau mengganti dengan pejabat yang waktu itu sudah mengikuti assessment eselon II. Kita akui bahwa Meranti terbatas SDM, namun nanti tidak menutup kemungkinan kita juga tawarkan posisi ini keluar daerah," kata Said.
 
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Suwarjana SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti, Roy Modino SH mengatakan akan kembali memanggil Kepala DPUPRPKP, Hariyadi pada pekan depan.
 
"Tersangka H akan kita panggil lagi untuk mejalani pemeriksaaan.Sebelumya dia mangkir saat kita panggil karena beralasan sedang berada diluar kota," ujar Roy Modino, Jumat (15/12/2017).
 
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya belum bisa memanggil untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hariyadi karena ia harus menghadiri sidang di PN Pekanbaru."Hari Senin saya baru balik ke Selatpanjang, setelah itu baru kita panggil lagi," ujar Roy.
 
Roy juga menegaskan tetap akan melakukan penahanan terhadap Hariyadi jika pemeriksaaan sudah selesai dilakukan."Sama seperti tersangka lainnya. Kita akan melakukan penahanan, sebab belum ada permintaan penangguhan penahanan dari tersangka maupun penasihat hukumnya," ujar Roy.
 
Hariyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kepulauan Meranti bersamaan dengan tiga orang lainnya pada Kamis (14/12/2017) kemarin sore dalam kasus dugaan korupsi pelabuhan Sungai Tohor Barat tahun anggaran 2015 senilai Rp3,5 miliar. Dalam hal ini negara dirugikan sebesar Rp850 juta, namun jumlah ini akan bertambah.
 
Untuk diketahui, pelaksanaan Proyek Pembangunan Dermaga Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti itu dibangun secara 2 tahap, dimana pada tahun 2014 dibangun dengan biaya Rp 500.000.000,00 dan pada tahun 2015 kembali dilanjutkan dengan biaya Rp3.500.000.000,00 melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPK) Kabupaten Kepulauan Meranti yang bersumber dari dana DAK. 
 
Pembangunan jembatan ini disinyalir terbengkalai karena habisnya biaya untuk kelanjutan pembangunan.(hrc)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:04:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru menggelar .

Riau

Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.

Riau

Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:37:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 2 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 3 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 4 Jalan Hidup Dakwah
  • 5 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 6 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
  • 7 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com