PILIHAN +INDEKS
IRT di Pekanbaru Nyaris Diperkosa Tetangganya Saat Tidur
ilustrasi internet
RADARPEKANBARU.COM - Kasus pemerkosaan rawan terjadi di Kota Pekanbaru. Pasalnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Kamariah nyaris diperkosa di Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (14/12/2017). Peristiwa terjadi dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Badak Ujung Tenayan Raya, saat korban terlelap tidur dirumahnya.
Beruntung, kejahatan seksual itu dapat dicegah, korban melawan. Pelaku yang berinisial Ka alis S berhasil ditangkap dua jam setelah korban melaporkannya ke Polsek Tenayan Raya. "Pelaku ditangkap dua jam setelah peristiwa," kata Kapolsek Tampan Kompol Ramadhan, Jumat (15/12/2017)
Ramadhan menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara disimpulkan tersangka Ka alias S memang mencoba memperkosa Kamariah yang saat itu terlelap tidur.
Pelaku memilih melarikan diri, setelah korban mengancamnya menggunakan parang yang ia dapatkan dari dapur rumahnya. Dari laporan korban, polisi pun berhasil menangkap pelaku selang dua jam dari peristiwa upaya rudapaksa tersebut.
Kasus ini, lanjut Ramadhan, berawal saat korban tiba-tiba terbangun dari tidurnya, karena merasa ada yang sedang memegangi tangan dan berusaha membuka baju korban. "Saat bangun, korban terkejut ketika melihat pelaku telah berada di atas berusaha menindih tubuhnya," ujar Kapolsek.
Melihat hal tersebut korban berusaha melawan dan mendorong tubuh pelaku menjauh. Namun dibalas dorong oleh pelaku hingga korban tersandar ke dinding kamar,
Selanjutnya terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Korban kemudian berusaha berteriak minta tolong. Teriakan korban membangunkan anak korban.
Anak korban kemudian mendapati korban sedang bergulat dengan pelaku dan berusaha membantu dengan cara mendorong pelaku agar menjauh. Namun pelaku membalas dengan cara mencekik leher anak korban. Melihat hal itu korban langsung berlari menuju dapur dan mengambil sebilah parang.
Mendapati hal tersebut pelaku langsung melarikan diri. Pasca peristiwa, korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tenayan Raya. Berdasarkan laporan korban polisi kemudian penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di dua jam setelah peristiwa. "Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukas Ramadhan. (ckp)
Beruntung, kejahatan seksual itu dapat dicegah, korban melawan. Pelaku yang berinisial Ka alis S berhasil ditangkap dua jam setelah korban melaporkannya ke Polsek Tenayan Raya. "Pelaku ditangkap dua jam setelah peristiwa," kata Kapolsek Tampan Kompol Ramadhan, Jumat (15/12/2017)
Ramadhan menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara disimpulkan tersangka Ka alias S memang mencoba memperkosa Kamariah yang saat itu terlelap tidur.
Pelaku memilih melarikan diri, setelah korban mengancamnya menggunakan parang yang ia dapatkan dari dapur rumahnya. Dari laporan korban, polisi pun berhasil menangkap pelaku selang dua jam dari peristiwa upaya rudapaksa tersebut.
Kasus ini, lanjut Ramadhan, berawal saat korban tiba-tiba terbangun dari tidurnya, karena merasa ada yang sedang memegangi tangan dan berusaha membuka baju korban. "Saat bangun, korban terkejut ketika melihat pelaku telah berada di atas berusaha menindih tubuhnya," ujar Kapolsek.
Melihat hal tersebut korban berusaha melawan dan mendorong tubuh pelaku menjauh. Namun dibalas dorong oleh pelaku hingga korban tersandar ke dinding kamar,
Selanjutnya terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Korban kemudian berusaha berteriak minta tolong. Teriakan korban membangunkan anak korban.
Anak korban kemudian mendapati korban sedang bergulat dengan pelaku dan berusaha membantu dengan cara mendorong pelaku agar menjauh. Namun pelaku membalas dengan cara mencekik leher anak korban. Melihat hal itu korban langsung berlari menuju dapur dan mengambil sebilah parang.
Mendapati hal tersebut pelaku langsung melarikan diri. Pasca peristiwa, korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tenayan Raya. Berdasarkan laporan korban polisi kemudian penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di dua jam setelah peristiwa. "Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukas Ramadhan. (ckp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
RADARPEKANBARU.COM - Tim yang diduga berasal dari Ko.
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
RADARPEKANBARU.COM - Program penghapusan denda pajak.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








