Polri Terima Laporan PPATK soal Rekening Saracen dan Asma Dewi

Kamis, 14 September 2017

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Rachman Haryanto/detikcom)

RADARPEKANBARU. COM - Penyidik Bareskrim Polri telah menerima laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 14 rekening milik kelompok Saracen dan satu rekening milik Asma Dewi. Nantinya, polisi akan meneliti transaksi tersebut.

"PPATK sudah menyerahkan laporan hasil analisis kepada Bareskrim tadi pukul 14.00 WIB. Sekarang oleh penyidik akan dilakukan sebuah analisis dengan membandingkan fakta-fakta lainnya dari yang didapat dari jejak digital," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017). 

Saat ini, penyidik sedang meneliti transaksi yang tercatat di laporan hasil analisis PPATK. Dari hasil laporan analisis, nantinya dapat diketahui dari pihak mana saja aliran dana yang masuk ke Saracen. Penyidik juga akan mencari latar belakang sumber dana itu. 

"Mereka (penyidik) sedang bekerja. Nanti, hasilnya nanti dilihat apakah memang seperti dugaan selama ini memunculkan ada orang yang menyerahkan dalam jumlah tertentu, nanti bisa dibaca di situ, dilihat dari transaksi. Cuma orang-orang itu kan mesti dicari latar belakangnya. Ya nanti kan dilihat, seperti yang Asma Dewi (transaksi) dia ngalir misalnya ke NS," ujarnya. 

Penyidik juga akan memeriksa jejak-jejak digital, berkas-berkas dan komunikasi para tersangka. Misalnya menelusuri jejak komunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan berbagai teknik penyidikan. 

"Tetap itu dicari juga komunikasinya. Jadi tim penyidik, selain cek berkas perkara, tim yang menganalisis komunikasi juga ada," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, laporan PPATK diharapkan dapat memperkuat informasi yang diterima Polri soal adanya aliran dana Rp 75 juta dari Asma Dewi ke Saracen. (detik)