Dewan Sarankan Disdik Buat Pengaduan Online SMA

Kamis, 22 Juni 2017

Aherson

RADARPEKANBARU.COM-Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau diminta membuat pengaduan online yang bisa diakses oleh semua pihak dan masyarakat, khusus untuk pendidikan tingkat SMA, untuk memudahkan pihak dinas dalam mengakses informasi persoalan pendidikan SMA sekaligus memudahkan masyarakat untuk melaporkan langsung kepada pihak dinas.

Ketua Komisi E DPRD Riau, Aherson mengatakan, sudah saatnya Dinas Pendidikan Provinsi Riau membuka pengaduan online tersebut. Pasalnya saat ini kewenangan SMA sudah berada di provinsi. Sementara, jarak antara dinas pendidikan provinsi dengan SMA di seluruh kabupaten/kota, terutama yang di kawasan daerah cukup jauh.
“Tidak mungkin pihak dinas tahu kejadian yang ada di Ujung Batu sana, atau yang ada di Selat Panjang. Harus ada pengaduan secara online, sehingga masyarakat bisa mengakses dan melaporkan langsung kepada pihak dinas, terkait persoalan pendidikan di daerah” kata Aherson Kamis, 22 Juni 2017.

Pengaduan tersebut menurut Aherson bisa dibuka melalui SMS, WhatsApp, telepon, dan media komunikasi lainnya. Sehingga ketika ada informasi persoalan di daerah, maka pihak dinas bisa langsung menindaklanjuti.
“Kalau tidak seperti itu, maka, misalnya ada kejadian di Bengkalis, mungkin satu bulan baru sampai informasi tersebut ke pihak dinas, karena menunggu laporan. Kalau bisa melalui laporan tentu bisa langsung dan bisa ditindaklanjuti secepatnya” tambahnya.

Selain itu, untuk mempercepat respon dari persoalan yang terjadi, menurut Aherson, pihak dinas pendidikan provinsi juga harus ada perpanjangan tangan di masing-masing daerah, baik melalui pembentukan UPT, atau pun bekerjasama dengan pihak dinas pendidikan kabupaten/kota.

Namun, di antara dua pilihan tersebut, menurut Aherson lebih baik menurutnya melalui kerjasama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota, karena kalau dengan pembentukan UPT, menurutnya agak mubazir, karena hanya bertugas untuk menerima aduan dan lakukan pembinaan.

Jika dibuat UPT baru, maka hal yang juga harus dipersiapkan menurut Aherson tidaklah sederhana, misalnya berapa UPT yang akan disiapkan, berapa personil yang dibutuhkan, dan berapa anggaran yang akan dikucurkan.

Jika melakukan kerjasama dengan kabupaten/kota, menurutnya hal tersebut akan lebih mempermudah, karena sebelumnya SMA berada dibawah naungan pihak dinas pendidikan kabupaten/kota, dan tentunya lebih peham tentang persoalan pendidikan SMA di daerah.

“Sebaiknya kerjasama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota. Sebelumnya kan sudah mereka juga yang urus, jadi lebih paham tentunya. Sehingga ketika mencarikan solusi untuk persoalan tidak terlalu susah” ujarnya menutup. (*)