• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3064 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3034 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3016 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3015 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3017 Kali

  • Home
  • Riau

LBH Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR 2017

Redaksi Radarpku

Selasa, 20 Juni 2017 14:19:25 WIB
Cetak
LBH Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR 2017

RADARPEKANBARU.COM - Menjelang hari raya keagamaan, setiap pekerja/buruh akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) dari perusahaan tempat ia bekerja.
 
Adanya THR sangat membantu pekerja/buruh yang merayakan hari besar keagamaannya sehingga pemerintah membuat peraturan tentang THR yaitu Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya KeagamaanBagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan yang mengatur kewajiban pengusaha memberikan THR. Walaupun aturan tersebut belum secara utuh melindungi hak-hak pekerja/buruh mendapatkan THR.
 
Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan (Pasal 1 angka 1 Permenaker No.6 Tahun 2016). Sebagai kewajiban, pengusaha harus memberikan THR kepada pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 (bulan) secara terus menerus atau lebih.
 
Namun nyatanya, masih banyak pekerja/buruh yang THRnya bermasalah walau dirinya berhak atas THR dan memenuhi kriteria penerima THR yang diatur dalam Permenaker No.6 Tahun 2016.
 
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru merupakan organisasi masyarakat sipil yang salah satu fokus kerjanya pada isu perburuhan. Tahun ini Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru kembali membuka Posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) tahun 2017 untuk menerima pengaduan dari pekerja atau buruh di Provinsi Riau.
 
Pengacara Publik LBH Pekanbaru Samuel Purba SH mengatakan pemberian THR merupakan kewajiban bagi pengusaha kepada pekerja atau buruh pada setiap hari raya keagamaan. Posko Pengaduan THR dibuka sejak tanggal 15 Juni 2017 hingga 3 Juli 2017
 
“Kami mengimbau kepada para buruh atau pekerja, untuk tidak takut melaporkan pelanggaran pemberian THR ini,” ujar Samuel.
 
Pihaknya juga meminta semua pihak terkait, Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota di Riau, Dinas Tenaga Kerja di provinsi maupun kabupaten/kota di daerah ini untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar hak pekerja mendapatkan THR sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak warga negaranya yakni pekerja/buruh dapat dipenuhi dengan baik.
 
Samuel Menjelaskan, tata cara pengaduan bisa langsung datang ke Posko Pengaduan THR di kantor LBH Pekanbaru yang beralamat di Jalan Ahmad Yani II No 7 Kel. Pulau Karam, Sukajadi, Pekanbaru-Riau, nomor telepon pengaduan posko: Samuel (081365022088) baik melalui panggilan telepon, pesan singkat melalui SMS ataupun whatsapp
 
“Pemberian THR merupakan kewajiban Pengusaha dan Pengusaha harus menyesuaikan dengan aturan pembayaran THR yang baru yang mengacu pada Permenaker 6 Tahun 2016 yang mengatur bahwa para pekerja/buruh berstatus PKWT dan PKWTT yang massa kerjanya sudah mencapai 1 (satu) bulan berhak mendapatkan THR dengan perhitungan proporsional, dan wajib diberikan H-7 sebelum hari raya keagamaan," ujar Samuel
 
THR wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan Pengusaha harus sudah memberikan THR kepada pekerja/ buruh (Ps. 5 ayat 4). Jika pengusaha terlambat membayarkan THR, maka Pengusaha yang terlambat membayarkan THR akan dikenai denda sebesar 5% (lima persen) dari total THR. Dan denda tersebut tidak menghilangkan hak pekerja/ buruh untuk mendapatkan THR tersebut.
 
Sedangkan untuk Pengusaha yang tidak membayarkan THR akan dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, pembatasan kagiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.
 
LBH Pekanbaru juga meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau untuk mengingatkan perusahaan agar membayar THR buruh atau pekerja sesuai dengan ketentuan. Disnaker Provinsi Riau harus merespon cepat semua pelanggaran terhadap pemberian THR dan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR ataupun yang tidak membayarkan THR yang nilainya tidak sesuai dengan ketentuan.
 
“Jika belum mendapatkan THR dari pengusaha, silahkan datang ke Posko Pengaduan THR – LBH Pekanbaru, Posko THR ini, malayani laporan, pengaduan dan konsultasi mengenai pembayaran THR, ini kami berikan secara Gratis dan Cuma Cuma. Kami merahasiakan identitas buruh yang melapor ke LBH Pekanbaru untuk mencegah intimidasi dan ancaman yang dilakukan pengusaha," tutup Samuel. (Rls)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

Riau

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan Flyover Sim.

Riau

Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momen kebersamaan Kapolda Riau .

Riau

PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:28:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan.

Riau

Pekan Ini Ketua RT/RW Terpilih di Pekanbaru Mulai Dilantik

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:24:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
Pekan Ini Ketua RT/RW Terpilih di Pekanbaru Mulai Dilantik
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 2 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 3 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 4 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 5 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 6 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
  • 7 Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com