Ciptakan Ramadhan Yang Khusuk, Polres Demak Terus Razia Cafe dan Tempat Hiburan

Rabu, 07 Juni 2017

foto Radarpekanbaru.com

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menindak lanjuti Maklumat Ramdhan dan Idul Fitri di Kabupaten Demak, jajaran Bagian Ops dan Sabhara Polres Demak terus melakukan Razia Pekat dari jam 11.00 -02.30 tanggal 6 – 7 Juni 2017, yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Sutomo.

Berikut sasaran Pekat hiburan malam / tempat karaoke yang berhasil di operasi: 1. Cafe Tepos 2 botol besar beer, 2. Cafe DEWA MUSIK 7 Botol air mineral kecil miras oplosan, 1 botol anker beer, 1 botol guines, 2 teko miras oplosan, 1 botol besar air mineral berisi miras oplosan, 3. Cafe MM, 15 Congyang kecil, 10 anggur merah botol besar , 14 beer botol besar, 4 vodka jumbo, 1 mention jumbo, 10 guines botol kecil.

Sedangkan untuk pk / lc: 1. Tepos cafe: 8 orang +1 operator, 2. Dewa music :10 orang+1 operator, 3. MM cafe 1 orang operator. Dijelaskan Kompol Sutomo, walaupun sudah ditempelkan Maklumat Forkominda oleh tokoh agama/tokoh masyarakat Demak, namun msh ada beberapa karaoke yang bandel tetap buka dan menjual miras.

Oleh karenanya, hari ini jam 09.00 semuanya di undang di Mapolres Demak oleh Kapolres Demak langsung AKBP Sonny Irawan untuk dipertegas kembali dan akan diberikan sanksi pidananya jika ditemukan, tidak hanya sanksi tipiring saja, jika masih mengabaikan Maklumat Forkominda selama bulan suci ramadhan, ungkapnya.

“Kami Polres Demak akan terus berupaya menjaga kesucian di bulan Ramadhan, mohon doa dan dukungannya selalu agar kami mampu melaksanakan tugas amanah dengan penuh tanggung jawab sebatas kemampuan kami,” kata Kapolres melalui pesan Wattshap.

Ditambahkan, pihaknya akan terus memberikan motivasi dan bimbingan kepada anggota di lapangan dalam melaksanakan Maklumat tersebut, meskipun banyak yang membandel. “Semoga dalam menjalanakan amanah tersebut, membawa keberkahan bagi Kita semua dan mendapatkan Ridlo,” pungkasnya. (MR)