Polri Belum Keluarkan Red Notice untuk Rizieq
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris National Central Berau (NCB) Interpol Brigjen Naufal Yahya mengatakan Interpol belum mengeluarkan Red Notice bagi Rizieq Shihab. Alasannya karena masih ada tahapan-tahapan pembahasan sebelum pengajuan Red Notice. "Belum (penerbitan Red Notice)," ujar Naufal melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (30/5).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan suatu proses penerbitan sebuah red notice harus melalui gelar perkara. Dalam gelar perkara dibutuhkan beberapa satuan kerja internal di tubuh Polri yang memberikan masukan-masukan.
Oleh karena itu kata dia, saat ini yang akan dilakukan kepolisian terlebih dahulu perencanaan membuat suatu gelar perkara. Pasca gelar perkara ini lanjut dia akan menghasilkan apakah akan diterbitkan red notice atau tidak.
"Kalau kita menganggap bahwa ada kebutuhan karena (Rizieq) ada di luar negeri ada kebutuhan masyarakat internasional, maka kita akan terbitkan nanti red notice, tapi nanti ini masih akan dibicarakan," ungkapnya.
Untuk diketahui Habib Rizieq resmi menjadi tersangka chat berkonten pornografi dengan Firza Hussein pada Senin (29/5) kemarin. Rizieq dijerat dengan pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan atau pasal 6 jo pasal 32 dan atau pasal 8 jo pasal 34 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.(rpblk)
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.
KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.








