Pemprov Riau Tak Punya Wewenang Intervensi

Senin, 29 Mei 2017

illustrasi Internet

RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau tidak bisa masuk terlalu jauh untuk memberikan masukan kepada pihak PT Pertamina (Persero), terkait kabar adanya pengurangan kuota BBM jenis premium di sejumlah Stasium Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Riau.

Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, sadar atau tidak dalam hal ini Pemprov Riau tidak punya wewenang intervensi kepada perusahaan itu untuk bisa memenuhi kuota BBM jenis premium sesuai kebutuhan masyarakat.

Masperi menjelaskan, jatah distribusi itu sebenarnya muncul atas dasar kebijakan PT Pertamina pusat. Dengan kata lain menyangkut hal semacam ini Pertamina punya hak salur penuh.

Namun sebatas permintaan dari pihak SPBU mampu dipenuhi dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan, hal itu tentu tidak menjadi soal. Hanya saja gejolak sedikit terasa di tengah masyarakat.

Padahal, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM dan Dinas ESDM untuk menjadwalkan rencana duduk bersama satu meja dengan perusahaan plat merah milik negara itu.

Dia menilai, idealnya PT Pertamina, sebagai pihak yang bertanggungjawab melakukan distribusi BBM jenis premium harusnya ada koordinasi dengan pemerintah setempat, jika memang ada rencana pengurangan premium.

"Perusahaan itu kan niaganya penyalur BBM jenis premium bersubsidi. Di samping itu, kita enggak tahu nih, di Riau apakah ada premium yang non subsidi juga dipasarkan," katanya.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) hingga kini masih memberikan pernyataan bahwa tidak ada pengurangan jatah BBM jenis premium untuk di Riau dan Pekanbaru.

Sales Representative Pertamina Retail Sumbar Riau, Rifki Karta Nasution mengatakan, hingga kini perusahaan milik negara itu masih melakukan distribusi premium sesuai dengan permintaan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Untuk penyaluran BBM di Riau tidak ada pengurangan. Kami distribusikan sesuai permintaan SPBU," katanya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan dari perusahaan itu, untuk konsumsi BBM jenis Premium di Kota Pekanbaru, per Maret 2017 lalu penjualannya sebanyak 59.762 kL. Pertalite sebanyak 14.438 kL dan Pertamax Turbo 3.344 kL. (bpc)