Dua Polisi Di Meranti Diberhentikan Tidak Hormat
RADARPEKANBARU.COM - Dua personel Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, diberhentikan tidak hormat atau dipecat karena terbukti melanggar kode etik institusi Polri.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah di Pekanbaru, Jumat mengatakan, keduanya diberhentikan setelah digelar sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Aula Bhayangkari, Kelurahan Selat Panjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti.
Pemberhentian itu disebabkan Bripda Su dan Bripda RAF tidak absen dari dinas selama 30 hari serta atas alasan pernah terjerat tindak pidana. "Tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk keseriusan kita dalam mendukung program prioritas Kapolri yang profesional, modern dan terpercaya," kata Kapolres.
Sebab, menurut dia, seorang anggota Polri yang profesional harus memiliki kinerja organisasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum.
Hasil sidang yang dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Wawan bersama 14 polisi lainnya menyebutkan, Bripda Su, anggota Sabhara terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
"Menjatuhkan sanksi yang bersifat administrasi berupa sanksi bersifat rekomendasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Kapolres.
Sedangkan terhadap Bripda Raf, anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) dinyatakan terbukti melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. "Menjatuhkan sanksi bersifat rekomendasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," katanya.(antr)
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.








