Satpol PP Pekanbaru Gelar Razia KTP di Panam

Selasa, 16 Mei 2017

foto bpc

RADARPEKANBARU.COM - Bagi warga Pekanbaru yang melintasi Jalan Soebrantas, Panam agar membawa tanda pengenal. Sebab Tim Yustisi Kota Pekanbaru kembali menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), Selasa (16/05/2017).

Seperti yang disampaikan Kepala Badan (Kaban) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. “Razia kita lakukan bersama dengan Disdukcapil dan Polresta Pekanbaru di Jalan Sobrantas dekat eks Pasar Jongkok,” sebutnya, Selasa (16/05/2017).

Mengenai jumlah personil ada 80 anggota yang merupakan gabungan dari satpol PP, Polresta Pekanbaru, dan Disdukcapil Pekanbaru. Razia ini untuk mensosialisasikan sekaligus menggugah kesadaran masyarakat agar mengurus identitas diri. "Apalagi dalam waktu dekat masuk Ramadan. Akan banyak datang pendatang, ini yang perlu kita antisipasi," ujar Zulfahmi.

Bagi yang kedapatan tidak membawa tanda pengenal saat razia akan disanksi denda Rp 50 ribu. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru.(bpc)