• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2804 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2762 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2772 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2752 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2755 Kali

  • Home
  • Riau

Problematika Ahok dan Wacana Pembubaran HTI, Berikut Sikap GMMK Riau

Redaksi Radarpku

Jumat, 12 Mei 2017 18:04:19 WIB
Cetak
Problematika Ahok dan Wacana Pembubaran HTI, Berikut Sikap GMMK Riau

RADARPEKANBARU.COM-Paska putusan hakim terhadap terdakwa penista agama Ahok, Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau menggelar Silaturahmi dan sumbang saran bersama puluhan Ormas Islam se-Riau Kamis, 11 Mei 2017 di Gedung Insan Cita (Komp Kahmi dan Hmi Riau) Jl Melayu, Pekanbaru.

Disampaikan Komando GMMK Yana Mulyana, S.Pd.I, disamping bersilaturahmi kegiatan ini bertujuan untuk sharing opini terkait permasalahan permasalahan yang sedang menggesek umat islam, diantaranya paska vonis Ahok dan wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Putusan hakim tehadap Ahok ternyata belum menghentikan proses hukumnya. Nyatanya Ahok akan mengajukan banding, ini harus dikawal bersama. Kita ingin si penista agama dihukum seberat beratnya" tutur Yana.

Walaupun hakim telah memvonis Ahok lebih tinggi dari tuntutan jaksa, namun putusannya dinilai belum maksimal. "Kami minta hakim ditingkat banding memutus hukuman maksimal sesuai dengan pasal 156a kitab UU Hukum Pidana" tambah Yana yang menjabat Ketua PW Persis Riau ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Presidium Kahmi Riau M. Sahal, Ketua FPI Riau R Ade Hasibuan, Konsultan Hukum Bambang Rumnan dan puluhan Ormas Islam se Riau.

Terkait wacana pembubaran HTI, Sahal menyayangkan rencana pemerintah Indonesia. Sikap tersebut dinilai konyol dan tentu akan mengundang perlawanan bagi Umat Islam.
"Harus dipahami Islam bagian dari Pendiri Indonesia, kok dimusuhi ? dan HTI itu Organisasi legal berbadan Hukum tidak bisa dibubarkan hanya melalui pidato" sebut Sahal disela sela kegiatan.

Diskusi yang berlangsung kurang lebih empat jam tersebut berjalan lancar dan menghasilkan poin poin yang menyatakan sikap GMMK, diantaranya:

1. Kembalikan Terpidana Ahok ke LP Cipinang.
2. Meminta hakim ditingkat banding untuk memutus dengan hukuman maksimal sesuai dengan pasal 156a kitab UU Hukum Pidana.
3. Pemerintah seharusnya merangkul seluruh komponen umat islam dan menjauhi kebijakan yang islam phobia.
4. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah Ormas Islam Ahlu Sunnah wal Jamaah yang berazaskan Islam yang berada di wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. HTI memiliki     badan hukum yang sah dan telah menjadi bagian Indonesia.
5. Menolak dengan tegas rencana pemerintah membubarkan HTI karna Inskonstitusional.
6. Kami menghimbau pemerintah agar berdiri tegak ditengah menegakan keadilan merangkul seluruh komponen anak bangsa tidak berpihak pada kelompok tertentu.
7. Kami menghimbau para pihak agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta mewaspada perkembangan ideologi yang bertentangan dengan pancasila.

(Erik)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos

Senin, 29 Juni 2026 - 08:58:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menyambut Hari Bhayangkara ke-8.

Riau

Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing

Senin, 29 Juni 2026 - 08:51:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota

Senin, 29 Juni 2026 - 08:47:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pendaftar jalur domisili mendom.

Riau

Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:43:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan .

Riau

Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:39:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya mewujudkan tata kelola pe.

Riau

Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:31:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
29 Juni 2026
Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
29 Juni 2026
Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
29 Juni 2026
Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
29 Juni 2026
Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan
29 Juni 2026
Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang
29 Juni 2026
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
28 Juni 2026
H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
27 Juni 2026
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
  • 2 Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
  • 3 Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
  • 4 Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
  • 5 Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan
  • 6 Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang
  • 7 Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com