Sayangkan Putusan Hakim di DKPP, Harianto Arbi Legowo

Jumat, 12 Mei 2017

Harianto Arbi (Source: FB)

RADARPEKANBARU.COM-Paska putusan hakim di DKPP, Politisi PDI-P Harianto Arbi mengaku sangat menyayangkan putusan yang berbeda fakta persidangan, namun Arbi tetap menghargai keputusan tersebut.

"Kita terima, walau sebenarnya sangat berbeda fakta persidangan" jawabnya ketika dikonfirmasi Kamis, 11 Mei 2017.
 
Sebagaimana diketahui Ketua majelis Hakim sidang etik DKPP dengan tergugat Komisioner KPUD Kampar dan Panwaslu Kampar saut Sirait mengatakan bahwa DPT Ganda dalam Pemilukada kabupaten Kampar Februari lalu merupakan jumlah DPT terbesar sepanjang sejarah dunia.
"Selain DPT Ganda, ini jumlah Suket di Kampar juga terbesar dalam sejarah pemilu di dunia" sebut Saut saat memimpin sidang etik di Bawaslu Riau beberapa waktu lalu.
 
Proses sidang etik DKPP diwarnai dengan adu argumen antara pihak penggugat dan pihak tergugat, selain itu sidang yang berjalan alot tersebut juga diwarnai dengan adu data dan fakta antara kedua pihak.
 
Bahkan majelis hakim yang terdiri dari komisioner DKPP, komisioner KPUD RIau, komisioner Bawaslu Riau dan para akademisi ini juga mencecar mereka dengan berbagai pertanyaan.
 
Informasi dilapangan, sidang DKPP berlangsung alot dan beberapa kali argumen pihak tergugat dapat dipatahkan oleh Harianto Arbi. (Erik)