PT DKI Tepis Kabar Penangguhan Penahanan Ahok Dikabulkan
RADARPEKANBARU.COM - Sempat beredar kabar yang menyebutkan surat penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah diterima dan ditandatangani ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Kabar tersebut dipastikan tidak benar.
Hal ini disampaikan Panitera Muda PT DKI Jakarta, Suprapto. Ia memastikan belum menerima surat penangguhan penahanan Ahok sampai saat ini. "Nggak ada itu," ujar Suprapto, Kamis (11/5/2017) malam.
Sementara itu, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta juga menjelaskan kabar akan dibebaskannya Ahok dari Mako Brimob adalah kabar burung. Pasalnya, menurut kabar yang beredar Ahok akan dibebaskan malam ini. "Orang lagi libur mana mungkin bebas? Nggak mungkin lah," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini merupakan hari ketiga Ahok ditahan. Sebelumnya ia ditahan di Rutan Cipinang, Jaktim pada tanggal 9 Mei usai divonis 2 tahun bui oleh Pengadilan Tinggi (PN) Jakarta Utara. Tak lama kemudian, Ahok dipindahkan ke Mako Brimob pada tanggal 10 Mei dini hari. (dtk)
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyadapan ilegal terhad.
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas
RADARPEKANBARU.COM - .
Riau Dikeluarkan dari Daftar 6 Provinsi Prioritas Nasional
RADARPEKANBARU.COM - Upaya maksimal Pemerintah Provi.








