PILIHAN +INDEKS
Bawaslu Riau: Masyarakat Sudah Cerdas
Bawaslu Riau Di Mutiara Hotel
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan masyarakat sudah cerdas dalam menentukan pilihannya pada Pemilu 2014 ini. Terutama terhadap calon legislatif (caleg) yang mematuhi atau melanggar aturan yang berlaku.
"Masyarakat kita sudah cerdas, caleg yang menyalahi aturan hanya akan merugikan diri mereka sendiri," kata Rusidi pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi Media Massa dan Ormas, Sabtu (8/2/2014), di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Riau.
Ditegaskan Rusidi, dirinya juga akan memikirkan hal yang sama jika seandainya menemukan caleg yang melanggar aturan tersebut. "Masyarakat tahu, dari aturan saja mereka sudah melanggar," paparnya.
Untuk itu, dirinya selaku Bawaslu Riau menghimbau kepada caleg yang masih 'nakal' tersebut untuk segera mematuhi aturan kampanye pileg yang telah ditetapkan. Dimana kampanye baru diperbolehkan pada 16 Maret-5 April 2014.(lam)
"Masyarakat kita sudah cerdas, caleg yang menyalahi aturan hanya akan merugikan diri mereka sendiri," kata Rusidi pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi Media Massa dan Ormas, Sabtu (8/2/2014), di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Riau.
Ditegaskan Rusidi, dirinya juga akan memikirkan hal yang sama jika seandainya menemukan caleg yang melanggar aturan tersebut. "Masyarakat tahu, dari aturan saja mereka sudah melanggar," paparnya.
Untuk itu, dirinya selaku Bawaslu Riau menghimbau kepada caleg yang masih 'nakal' tersebut untuk segera mematuhi aturan kampanye pileg yang telah ditetapkan. Dimana kampanye baru diperbolehkan pada 16 Maret-5 April 2014.(lam)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi
RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








