• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Riau

Mendagri Pastikan Ahok Kembali Jadi Gubernur, Ini Alasannya

Redaksi Radarpku

Jumat, 10 Februari 2017 17:56:58 WIB
Cetak
Mendagri Pastikan Ahok Kembali Jadi Gubernur, Ini Alasannya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo

RADARPEKANBARU.COM-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan kembali menjadi gubernur DKI Jakarta, meskipun statusnya saat ini adalah terdakwa kasus penistaan agama. Setelah masa kampanye habis maka Plt gubernur DKI Jakarta akan menyerahkan kembali jabatan tersebut kepada Ahok.

"Nah besok tanggal 11, masa kampanyenya habis, ya kemudian Plt sudah menyerahkan kembali kepada Pak Ahok dan Pak Ahok terus melaksanakan tugas sebagai gubernur sampai masa berakhirnya dia nanti," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/2).

Mantan anggota DPR ini menjelaskan, pejabat yang dituntut di bawah lima tahun dan tidak ditahan, tidak akan diberhentikan. Sedangkan, pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang kemudian langsung ditahan maka akan diberhentikan dari jabatannya.

"Semua gubernur yang ada selama saya Mendagri kayak Gorontalo, dia dituntut di bawah lima tahun, dan dia tidak ditahan maka tidak diberhentikan. Kalau ada pejabat yang OTT, kan ditahan, ya diberhentikan," kata pria kelahiran Surakarta, 59 tahun silam itu.

Mendagri juga menyampaikan, pejabat yang berstatus terdakwa dan ditahan, akan diberhentikan sementara. Dan pejabat yang dituntut di bawah lima tahun, pejabat tersebut tidak diberhentikan dari jabatannya hingga keputusan hukum tetap (inkrah).

"Pejabat terdakwa, ditahan, diberhentikan sementara. Terdakwa tidak ditahan, dituntut lima tahun, diberhentikan sementara sampai hukum tetap. Kalau dituntut di bawah lima tahun, dia tidak diberhentikan sampai keputusan hukum tetap," kata Mendagri menjelaskan.

Politikus PDIP ini menyampaikan, dalam kasus yang menjerat Ahok, ia terkena dua pasal yang berbeda dengan ancaman hukum yang berbeda, yakni lima tahun dan empat tahun. Namun, karena tidak ditahan maka, ia mengatakan, Kemendagri harus bersikap adil sebagaimana kasus yang terjadi terhadap pejabat lain yang terjerat kasus hukum. Karena itu, ia menunggu tuntutan dari jaksa.

"Saya tunggu tuntutan jaksa resmi dulu. Pada posisi Pak Ahok sebagai terdakwa, karena tidak ditahan dan ancaman hukumannya belum ada putusan dari jaksa pasti, apakah menggunakan empat atau lima tahun. Ya saya harus adil, sebagaimana teman-teman pejabat yang lain, yang kasusnya di bawah lima tahun, ya sepanjang tidak ditahan ya dia tetap menjabat," katanya.

Ia mencontohkan, ketika Atut Chosiyah telah ditetapkan menjadi terdakwa, posisinya sebagai gubernur Banten saat itu tidak diberhentikan. Namun, saat telah ditahan, Atut diberhentikan dari jabatannya.

"Dulu Bu Atut waktu terdakwa, tidak saya berhentikan. Begitu beliau ditahan, baru diberhentikan. Itu saja. Gubernur Gorontalo di bawah lima tahun, tidak. Lah ini, diregisternya dua," ujarnya.

Seperti diketahui, masa cuti Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 11 Februari, yakni masa terakhir kampanye. Ia akan kembali menjabat sebagai kepala daerah setelah jabatan tersebut digantikan sementara oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. (*)


Sumber : republika


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

Jumat, 06 November 2026 - 09:41:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026

Jumat, 06 November 2026 - 09:38:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.

Riau

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang

Jumat, 06 November 2026 - 09:36:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.

Riau

Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan

Kamis, 05 November 2026 - 10:37:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.

Riau

Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat

Kamis, 05 November 2026 - 10:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.

Riau

340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik

Kamis, 05 November 2026 - 10:33:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com