Legislator Riau Minta Panwas Tindak Tegas Politik Uang

Rabu, 08 Februari 2017

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM- Anggota Komisi A DPRD Riau meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah di dua kawasan pemilihan yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar segera "sikat" dengan menindak tegas jika menemukan pelanggaran berupa politik uang yang dilakukan oknum pasangan calon.

"Yah, harus ditindak tegas, jangan hanya sekedar teori saja. Kalau ada temuan langsung laporkan ke pihak berwajib melalui Penegakan Hukum Terpadu," kata Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi di Pekanbaru, Rabu.

Tidak hanya Panwaslu, Hazmi turut mengimbau masyarakat untuk cerdas menentukan pilihannya dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 15 Februari 2017 mendatang.

Komisi A DPRD Riau selaku mitra kerja dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Riau menegaskan politik uang merupakan salah satu pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada.

"Harus dihindari baik bagi para calon kepala daerah, maupun pemilih," tegasnya.

Untuk itu, lanjut dia, masyarakat pemilih khususnya yang berada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar diminta tidak terpengaruh terhadap hal-hal tersebut.

"Kita harapkan para calon harus mengikuti aturan yang ada. Biarkanlah masyarakat memilih sesuai hati nurani mereka," lanjut Legislator asal Siak tersebut.

"Untuk masyarakat kita, jangan sampai terpengaruh terhadap iming-iming uang dari para calon," lanjutnya pula.

Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby berharap kepada kepala daerah yang terpilih nantinya harus benar-benar dapat menjalankan amanah yang diberikan rakyat yang memilihnya bukan karena ada iming-iming di belakangnya.

"Jangan asal pilih. Kalau sampai salah pilih yang rugi masyarakat juga untuk lima tahun ke depannya,"  sebut Suhardiman. (*)