Polres Kampar Ungkap Pengoplos Beras Anak Daro di Perumahan Mahkota Tarai Bangun Riau

Sabtu, 19 November 2016

Pelaku pengoplos beras Merk Anak Daro dengan beras Bulog inisial DR (21)

RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Resor Kampar membekuk seorang pelaku pengoplos beras asal Provinsi Sumatera Barat yang diketahui mengedarkan beras oplosan di Provinsi Riau.

Pelaku pengoplos beras Merk Anak Daro dengan beras Bulog inisial DR (21) warga Pangkalan Kabupaten 50 Kota Sumbar ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar .

Tersangka DR diamankan pihak Kepolisian saat sedang melakukan pengoplosan beras di Perumahan Mahkota Riau Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, sabtu (19/11/2016).

"Dari tangan pelaku petugas mengamankan ratusan karung beras oplosan siap edar," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Minggu.

Edy menuturkan pelaku berinisial DR (21) diamankan di kediamannya di Desa Tarai Baru, Kecamatan Tambang, Kampar atau kawasan perumahan penyangga Pekanbaru.

Menurutnya, kegiatan pengoplosan beras itu mulai tercium setelah sejumlah ibu rumah tangga mengeluhkan kualitas beras "Anak Daro" yang mereka beli. Beras "Anak Daro" merupakan salah satu merek beras lokal yang cukup terkenal dengan harga cukup tinggi.

Namun belakangan sejumlah warga mengeluhkan dan mulai meragukan kualitas beras tersebut. Polisi yang memperoleh informasi itu kemudian melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi mulai mengendus adanya praktik pengoplosan beras di wilayah Kampar. Memperoleh informasi akurat, petugas melakukan mendatangi kediaman pelaku dan menangkap tangan saat pelaku sedang mengoplos sejumlah karung beras.

Dari pengungkapan itu, petugas menemukan 52 karung beras merk "Anak Daro" yang telah dioplos dengan beras Bulog. Kemudian turut diamankan ratusan lembar karung berbagai merek serta alat pembersih dan kipas angin yang dimodifikasi.

"Modus pelaku ini adalah dengan 1 ton beras Bulog dengan 1/2 ton "Anak Daro". Oplosan itu kemudian dibungkus di karung merek "Anak Daro" dengan harga tinggi. Selain merek itu, juga ada beberapa merek lainnya," kata Edi.

Dari kegiatan itu, pelaku memperoleh keuntungan berlipat ganda karena selisih beras Bulog dan Anak Daro sangat tinggi. Sebagai perbandingan, 10 Kilogram beras Bulog dibeli pelaku seharga Rp19.000 ribu. Sementara setelah dioplos dijual Rp110.000 per 10 Kilogram.

Lebih jauh, polisi turut menetapkan satu orang pelaku lainnya yang diketahui berada di Sumbar sebagai buron atas keterlibatan pengoplosan beras tersebut.

Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kampar untuk pengembangan lebih lanjut.(ant)