• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1952 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4287 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4294 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4243 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4359 Kali

  • Home
  • Riau

Membuka Tabir Kejanggalan Dalam Penetapan SP3 Oleh Polda Riau

Redaksi Radarpku

Senin, 31 Oktober 2016 19:08:20 WIB
Cetak
Membuka Tabir Kejanggalan Dalam Penetapan SP3 Oleh Polda Riau
Karhutlah Riau (ilustrasi)

RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Negeri Pekanbaru menggelar sidang perdana Praperadilan (Prapid) gugatan atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 15 korporasi yang dikeluarkan Kepolisian Daerah Riau, Senin (31/10).

Sidang yang dipimpin Hakim Sorta Ria Neva, yang merupakan hakim tunggal di Ruang Chakra tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Permohonan dari pemohon Tim Advokasi Melawan SP3.

Dalam sidang perdana itu, pemohon dalam hal ini seorang warga bernama Ferry didampingi 10 Advokat menyatakan terdapat sejumlah kejanggalan terkait SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Riau terhadap 15 perusahaan beberapa waktu.

"Bahwa penghentian penyidikan perkara tanpa adanya Surat Pemberitahuan Dimulainyanya Penyidikan (SPDP) dari termohon kepada Kejaksaan Tinggi Riau," kata ketua Tim Advokasi melawan SP3, Zulkifli dihadapan majelis hakim.

Selanjutnya, ia juga mengatakan bahwa Penghentian Penyidikan Perkara dilakukan tanpa adanya penetapan tersangka dan tanpa dilakukan gelar perkara bersama Kejati Riau.

Selain itu, Zulkifli yang merupakan juru bicara pemohon turut menyatakan bahwa Penghentian Penyidikan Perkara dilakukan dalam gelar internal yang hanya dihadiri Itwasda dan Dir Propam Polda Riau tanpa dihadiri Kapolda Riau.

Kemudian, pemohon juga menilai bahwa dalam menangani perkara tersebut, Polda Riau melibatkan saksi ahli yang dianggap tidak kompeten hingga akhirnya keluar keputusan SP3.

Sidang perdana tersebut selanjutnya ditunda untuk mendengarkan jawaban dari pihak tergugat, Polda Riau pada Selasa besok (1/11).

Sebelumnya Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain pada Jumat pekan lalu menyatakan membuka pintu selebarnya kepada masyarakat maupun aktivis lingkungan untuk menggugat Keputusan Polda Riau mengeluarkan SP3 korporasi yang diduga membakar lahan.

Zulkarnain lebih lanjut mengakui bahwa keluarnya SP3 disebabkan kemampuan penyidik yang tidak cermat dalam proses penegakan hukum. Ia menilai penyidik tidak maksimal melakukan proses penyelidikan, sehingga langsung meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan dengan artian telah terjadi dugaan pelanggaran pidana.

Ia menerangkan analisa ini terungkap dalam rapat kerja dengan Kelompok Kerja SP3 Karhutla Riau Komisi III DPR RI, Kamis pekan lalu.

Analisa Komisi tiga tersebut menurutnya masuk akal. Kapolda menyebutkan jika fakta penyidikan mengungkap kerja penyidik tidak maksimal mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi saksi.

"Menurut komisi tiga belum saatnya ditingkatkan ke penyidikan. Memang berdasarkan fakta penjelasan penyidik kira-kira begitu. Di situ ada kekeliruan terlalu cepat penyidik meningkatkan ke penyidikan. Belum lengkap bukti," urainya. (ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 2 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 3 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 4 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 5 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 6 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 7 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com