• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3548 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3533 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3503 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3580 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3523 Kali

  • Home
  • Riau

Wali Kota Pekanbaru Firdaus: ASN Lakukan Pungli Akan Mendapatkan Tindakan Tegas

Redaksi Radarpku

Rabu, 19 Oktober 2016 15:32:42 WIB
Cetak
Wali Kota Pekanbaru Firdaus: ASN Lakukan Pungli Akan Mendapatkan Tindakan Tegas
Wakil Kota Pekanbaru, DR Firdaus

RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan kepada pegawai Apatur Sipil Negera (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas, yang kedapatan melakukan pungutan liar dalam proses pelayanan.

"Apabila ada oknum ASN yang melakukan pungli (pungutan liar), kami minta masyarakat mencatat nama dan alamat, bila perlu memfotonya. Biar ada buktinya sehingga tidak hanya sekadar katanya," kata Wakil Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Selasa.

Firdaus mengakui pihaknya saat ini tidak lagi mau ambil resiko apalagi melindungi kalau memang ada laporan pungli dalam pelayanan.

Karena semua sistem yang digunakan sudah transparan dan bisa diakses langsung masyarakat.

"Misalkan pelayanan BPT-PM, Disdukcapil, dan Dispenda semua sudah daring," terang Firdaus mencontohkan.

Tujuannya jelas sebagai upaya memberantas pungli yang kerap dilakukan oknum di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Selain pengawasan dari pihaknya, Firdaus juga mengimbau masyarakat untuk mencatat dan memfoto oknum ASN yang melakukan pungli tersebut.

Firdaus mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat menindak dan membina secara terarah oknum ASN yang terbukti melakukan pungli.

"Kalau hanya sekedar informasi saja, kami mau tindak siapa? tapi kalau diberikan laporan, misalkan ada pungli di kelurahan A, masyarakat mengurus izin ini, ada oknum ASN yang meminta uang tidak legal sehingga kami lebih mudah untuk menindaknya," terang Wako.

Wako menambahkan, bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

"ASN yang melakukan pungli kami tindak tegas, sanksinya sesuai UU, sementara jika yang melakukan pungli tenaga harian lepas maka lansung dipecat," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan aturan pemecatan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pungutan liar (pungli) tanpa melalui pengadilan tengah dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hal itu dimaksudkan agar proses pemberian sanksi dapat lebih cepat.   

Kementerian akan menerbitkan dalam waktu dekat mengingat Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk memecat PNS yang terlibat pungli sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Aturan itu berlaku bagi PNS yang menyalahgunakan jabatan. Akan tetapi, aturan spesifiknya  nyata-nyata terbukti pungli belum diatur.(ant)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com