• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3075 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3049 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3035 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3033 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3033 Kali

  • Home
  • Riau

Wali Kota Pekanbaru Firdaus: ASN Lakukan Pungli Akan Mendapatkan Tindakan Tegas

Redaksi Radarpku

Rabu, 19 Oktober 2016 15:32:42 WIB
Cetak
Wali Kota Pekanbaru Firdaus: ASN Lakukan Pungli Akan Mendapatkan Tindakan Tegas
Wakil Kota Pekanbaru, DR Firdaus

RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan kepada pegawai Apatur Sipil Negera (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas, yang kedapatan melakukan pungutan liar dalam proses pelayanan.

"Apabila ada oknum ASN yang melakukan pungli (pungutan liar), kami minta masyarakat mencatat nama dan alamat, bila perlu memfotonya. Biar ada buktinya sehingga tidak hanya sekadar katanya," kata Wakil Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Selasa.

Firdaus mengakui pihaknya saat ini tidak lagi mau ambil resiko apalagi melindungi kalau memang ada laporan pungli dalam pelayanan.

Karena semua sistem yang digunakan sudah transparan dan bisa diakses langsung masyarakat.

"Misalkan pelayanan BPT-PM, Disdukcapil, dan Dispenda semua sudah daring," terang Firdaus mencontohkan.

Tujuannya jelas sebagai upaya memberantas pungli yang kerap dilakukan oknum di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Selain pengawasan dari pihaknya, Firdaus juga mengimbau masyarakat untuk mencatat dan memfoto oknum ASN yang melakukan pungli tersebut.

Firdaus mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat menindak dan membina secara terarah oknum ASN yang terbukti melakukan pungli.

"Kalau hanya sekedar informasi saja, kami mau tindak siapa? tapi kalau diberikan laporan, misalkan ada pungli di kelurahan A, masyarakat mengurus izin ini, ada oknum ASN yang meminta uang tidak legal sehingga kami lebih mudah untuk menindaknya," terang Wako.

Wako menambahkan, bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

"ASN yang melakukan pungli kami tindak tegas, sanksinya sesuai UU, sementara jika yang melakukan pungli tenaga harian lepas maka lansung dipecat," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan aturan pemecatan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pungutan liar (pungli) tanpa melalui pengadilan tengah dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hal itu dimaksudkan agar proses pemberian sanksi dapat lebih cepat.   

Kementerian akan menerbitkan dalam waktu dekat mengingat Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk memecat PNS yang terlibat pungli sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Aturan itu berlaku bagi PNS yang menyalahgunakan jabatan. Akan tetapi, aturan spesifiknya  nyata-nyata terbukti pungli belum diatur.(ant)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:43:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.

Riau

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.

Riau

Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:15:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung.

Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com