• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3548 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3533 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3503 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3580 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3523 Kali

  • Home
  • Riau

Kasus Pencemaran Nama Baik Politisi Golkar Azwar Chesputra Masuk Ke Ranah Hukum

Redaksi Radarpku

Ahad, 25 September 2016 14:30:41 WIB
Cetak
Kasus Pencemaran Nama Baik Politisi Golkar Azwar Chesputra Masuk Ke Ranah Hukum
Azwar yang juga merupakan mantan anggota DPR periode 2004-2009 itu melaporkan akun Facebook atas nama Galob Tulop yang memposting dirinya menerima "mahar" Rp500 juta.

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau tengah menangani dugaan pencemaran nama baik politisi Partai Golkar Azwar Chaesputra, yang dituding menerima uang (mahar) dalam sebuah postingan media sosial Facebook.

"Kami masih melakukan pendalaman, apa yang sebenarnya terjadi. Lalu kami selidiki dan cari unsur pidananya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan di Pekanbaru, Kamis.

Laporan itu dimuat Azwar Chaesputra ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Kamis siang (22/9).

Dalam laporannya, Azwar yang juga merupakan mantan anggota DPR periode 2004-2009 itu melaporkan akun Facebook atas nama Galob Tulop yang memposting dirinya menerima "mahar" Rp500 juta.

Postingan itu menyebutkan bahwa "mahar" tersebut diterima Azwar dalam penentuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang diusung Golkar dalam gelaran Pilkada serentak 2017.

Didampingi pengacaranya, Azwar mengatakan bahwa dirinya bersama Masnur yang merupakan anggota DPRD Riau, dan Darul Siska selaku Koordinator Wilayah DPP Partai Golkar, dituding menerima Rp500 juta.

Sementara, Ahmad Fikri yang merupakan Ketua DPRD Kampar dituding menerima Rp100 juta. Adapun total uang yang dituduhkan sang pemilik akun Galob Tulop adalah sebesar Rp7 miliar.

Tudingan tersebut diunggah pemilik akun Galob Tulop di dinding akun Facebooknya hingga menjadi viral. Bahkan, sejumlah media "online" telah menjadikannya sebagai bahan berita.

"Saya melaporkan atas beberapa pemberitaan termasuk di sebuah media yang mengutip berita dari akun Facebook. Tetapi saya bukan melaporkan medianya, melainkan pemilik akun Facebooknya," urainya.

Menurut Azwar Chesputra, sebagai pribadi maupun kader Partai Golkar, dirinya wajib menjaga nama baik partai. Karena instruksi DPP Partai Golkar begitu jelas tidak ada mahar politik bagi bakal calon Kepala Daerah yang menggunakan perahu Partai Golkar.  

Ditegaskannya, di Partai Golkar tidak ada mahar untuk calon Kepala Daerah, baik calon gubernur, bupati maupun walikota seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dirinya ingin polisi mengungkap apa tujuan pemilik akun Facebook, dan pihak pihak tertentu yang membuat berita seolah olah ada jual beli dukungan.

"Seolah olah Partai Golkar bisa dibeli, tidak benar sama sekali. Untuk mengklarifikasi sekaligus mencari kebenaran atas tuduhan itu," tutup Azwar Chesputra. (ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com