Insiden Penghadangan Sidak di Riau, RAPP Minta Maaf ke BRG

Jumat, 09 September 2016

Presdir PT RAPP Tony Wenas usai pertemuan di KLHK, Jumat (9/9/2016).

RADARPEKANBARU.COM - Insiden penghadangan sidak Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead dan timnya saat sidak ke lahan milik RAPP di Pulau Padang, Riau pekan lalu berakhir damai. Di Kementerian KLHK diadakan pertemuan antara BRG dan RAPP.

"Kami atas nama manajemen RAPP dan pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada kepala BRG atas situasi yang terjadi di lapangan di mana tim dari BRG tidak diperkenankan masuk dan ini memang suatu kesalahan SOP internal. Di mana yang bersangkutan tidak melaporkan kepada atasannya dan state manager yang akhirnya sampai ke saya untuk adanya kunjungan atau sidak tersebut," jelas Presdir PT RAPP Tony Wenas usai pertemuan di KLHK, Jumat (9/9/2016).

Menurut dia, pihaknya telah menindak tegas dan mereview kembali SOP di lapangan agar dapat tidak terjadi lagi insiden seperti ini lagi.

"Bahwa pemerintah selalu punya hak memasuki wilayah kami. KLHK dan BRG adalah prinsipal kami," tambah dia.

"Ada beberapa hal yang kita sepakati. Kita akan bekerja bersama sama dengan BRG untuk melakukan restorasi di luar wilayah konsesi kami tapi dalam satu kesatuan lanskap di Pulau Padang," tegasnya.

RAPP juga menyampaikan, akan kooperatif dengan pemerintah dan bersama-sama melaksanakan komitmen sesuai aturan terkait lahan gambut. Untuk pembukaan kanal di lahan konsesi, Wenas menjelaskan hal itu untuk mencegah kebakaran.

"Ada pembukaan sekat bakar dan kantong air sebagai bagian pencegahan dari Karhutla. Kita selalu patuh dengan aturan dan semua yang kita lakukan sesuai dengan SK yang kita dapatkan dari KLHK," tegas dia.

Sementara itu untuk petugas di lapangan yang sempat salah paham, dia memastikan bukan Kopassus.

"Nggak ada. Security outsourcing. Tidak ada anggota yang dari TNI atau Polri," tegas dia.

"Barangkali ada yang latihan Kopassus. Tapi kami pastikan bukan anggota dari TNI atau Polri," tuturnya lagi.(dtc)