Hasil Audit BPK 34 Rumah Dinas dan 17 Mobil Aset Pemprov Riau Dikuasai oleh Mantan Pejabat

Sabtu, 03 September 2016

Mobil Dinas, Banyak Aset Pemprov Riau Masih Dikuasai Mantan Pejabat (Ilustrasi)

RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta keseriusan jajarannya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam tata kelola dan pendataan aset, karena berdasarkan hasil audit BPK sebagian aset masih dikuasai oleh mantan pejabat.

"Sebetulnya ini persoalan ketegasan yang mengelola aset serta karakter orang yang memakai aset. Ke depannya perlu ditingkatkan baik dalam pengelolaan ataupun administrasinya," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Jumat (3/9).

Pria yang akrab disapa Andi Rachman ini belum bisa memastikan secara rinci berapa aset yang masih berada pada mantan pejabat setempat. Dia akan melakukan koordinasi dengan BPKAD mengenai pendataan aset itu.

"Aset Pemprov masih dalam tahapan pendataan, apa yang diminta BPK kami sedang bekerja," tuturnya.

Sedangkan kepada pemegang aset, Andi Rachman mengimbau untuk sesegera mungkin mengembalikannya ke Pihak Pemprov Riau sedangkan untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga diminta dalam penjagaan aset di kawasan tersebut.

"Pemegang aset seharusnya menyadari bahwa bukan yang bukan kewenangan mereka untuk segera dikembalikan," tegas dia.

Sebagai informasi, merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau tahun 2015 yang menemukan ada sebanyak 34 rumah dinas dan 17 mobil aset pemerintah yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.

Menananggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Riau mengatakan akan melakukan pembenahaan pengelolaan aset di BPKAD yang dinilai belum terkelola dengan baik.

"Proges tata kelola harus ada. Kita akan cek ke BPKAD, dimana saja posisi aset-aset kita," ungkapnya.

Ia mengatakan, turut mengajak personil Satpol PP untuk mendukung penuh dan terlibat dalam penertiban aset daerah.(ant)