Tersangka Korupsi Pelabuhan Dorak Riau Mendapatkan Perpanjangan Masa Tahanan
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi Riau memperpanjang masa penahanan tiga tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan lahan dalam pembangunan pelabuhan penumpang dan kargo internasional Dorak, Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Tersangka akan ditahan selama 30 hari ke depan hingga 5 Oktober 2016," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan, Kamis.
Tiga tersangka tersebut adalah Zubiarsyah, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sekaligus selaku pengguna anggaran dalam pengadaan lahan tersebut, dan Abdul Arif yang merupakan broker dalam pengadaan lahan.
Selanjutnya Mohammad Habibi, mantan Kasubbag Pemerintahan Umum pada Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kepulauan Meranti. Habibi saat ini menjabat sebagai Kabid Aset dan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Muspidauan menjelaskan, perpanjangan masa penahanan pertama ini sekaligus menunggu pelimpahan berkas tersangka lainnya, Suwandi Idris. Suwandi, jelas Mispidauan, dijadwalkan menjalani proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan berkas barang bukti pada pekan depan.
Dalam kasus ini, Suwandi Idris yang merupakan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Meranti serta Sekretaris Pengadaan Tanah untuk Kawasan Pelabuhan Dorak diketahui tengah menjalani pembantaran atas alasan kesehatan.
Dengan demikian, ia mengatakan pelimpahan berkas perkara keempat tersangka dapat dilakukan secara serentak sehingga pemeriksaan saksi tidak dilakukan berulang.
"Ini berguna untuk efisien biaya dan waktu. Agar pemanggilan saksi saat persidangan tidak dilakukan berulang-ulang," ujarnya.
Dalam perkara dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan pelabuhan Dorak di Selat Panjang, Meranti bernilai puluham miliar rupiah itu, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka tersebut.
Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak yang dirancang agar bertaraf internasional itu dibiayai dengan sistem pembayaran tahun jamak (multiyears). Lama pengerjaannya ditargetkan memakan waktu tiga tahun dari 2012-2014.
Namun, kenyataannya pembangunan proyek tidak selesai atau terbengkalai karena diduga proyek ini tidak direncanakan secara matang dan terkesan dipaksakan.
Sementara itu, selain ditangani Kejati Riau, penyelidikan kasus ini juga dilakukan oleh Polda Riau. Bedanya, penyidik Polda melakukan pengusutan dugaan korupsi pembangunan fisik pelabuhan, sementara Kejaksaan melakukan pengusutan dugaan pengadaan lahan.(ant)
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
RADARPEKANBARU.COM - Manggala Agni Balai Penge.
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .








