PILIHAN +INDEKS
Katanya Akan Selidiki Pengelolaan Lahan Luar Izin, DPRD Riau Anggarkan Dana Khusus
Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Riau Suhardiman Amby
RADARPEKANBARU.COM - Komisi A DPRD Provinsi Riau menyatakan pihaknya akan memasukkan dan menganggarkan dana untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehutanan setempat pada APBD-Perubahan 2016 untuk menyelidiki perkara pengelolaan lahan diluar izin.
"Salah satu penyebab masih mandeknya laporan Komisi A terkait pengelolaan lahan di luar izin kepada PPNS Dishut Provinsi Riau, disinyalir lantaran tidak adanya anggaran untuk menyelidiki perkara tersebut tidak ada," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Riau Suhardiman Amby di Pekanbaru, Rabu.
Lebih lanjut dikatakannya, atas dasar masih mandeknya penyelidikan yang pernah diajukan Komisi A tersebut, pihaknya akan memasukkannya dalam pembahasan APBD-Perubahan 2016.
"Kami akan upayakan untuk menganggarkan dana untuk PPNS Dishut Riau yang hari ini anggaran mereka tidak ada. Tentunya hal itu cukup menyulitkan bagi mereka dalam hal penyidikan kasus pengelolaan lahan di luar izin dan juga penggemplangan pajak, diduga dilakukan oleh 10 perusahaan, berdasarkan hasil monitoring komisi A beberapa waktu lalu," lanjut Amby.
Disampaikan nya, ia berharap dengan telah dianggarkannya dana untuk PPNS Dishut Provinsi Riau kasus penyelidikan lahan yang sudah dikirim sebelumnya dapat diselesaikan dengan cepat.
"Kami akan menanyakan langsung berapa anggaran yang dibutuhkan mereka untuk menyelesaikan laporan tersebut. Yang jelas dengan anggaran tersebut pihak PPNS Dishut harus segera menindaklanjuti laporan yang sudah dikirimkan sebelumnya. Baik itu proses penyelidikan dan juga penyidikan," katanya lagi.
Politisi Hanura ini mengatakan, jika segala hal penyelidikan maupun penyidikan diserahkan ke PPNS, maka akan memudahkan pihaknya dalam melakukan pengawasan. Berbeda dengan penyelidikan maupun penyidikan oleh kepolisan atau kejaksaan yang sama sekali tidak bisa diawasi Komisi A.
"Kita berharap dengan begitu pengawasan terhadap pengelolaan lahan diluar izin PPNS Dishut provinsi Riau dapat diawasi oleh Komisi A, semoga upaya tersebut dapat terwujud," tutupnya.(radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI
PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








